Kepri Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi, Teken MoU dan PKS Strategis dengan BPH Migas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) | f. Biro Adpim Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) | f. Biro Adpim Kepri

Ihand.id – Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (22/7/2025), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

MoU dan PKS ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Riau HAnsar Ahmad atas nama Pemerintah Provinsi Kepri dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati.

Penandatanganan berlangsung di Harper Premier Hotel Kota Batam, disaksikan oleh peserta dari OPD Pemprov Kepri dan Komite BPH Migas.

Poin kerja sama tersebut mencakup dua hal penting, yaitu pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen pengguna di Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi di Kepri membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk BPH Migas sebagai badan resmi yang mengatur rantai pasok distribusi BBM.

Baca Juga:  KPU Lingga Gelar Pelantikan dan Bimtek untuk 252 Anggota PPS dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT seperti solar subsidi, serta JBKP seperti pertalite, sangat erat kaitannya dengan kelancaran aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

“Sejak kerja sama ini dimulai pada tahun 2022, telah banyak hasil luar biasa yang dicapai dalam menjawab berbagai tantangan, khususnya terkait penyaluran dan pendistribusian BBM yang tepat sasaran kepada konsumen yang berhak menerimanya,” jelas Gubernur Ansar.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Diskominfo Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Berita Terbaru