Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota | f. Kejati Kepri

Sosialisasi BINMATKUM Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Mencegah Perdagangan Orang

Ihand.id – Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Batam Kota, Jumat (19/09/2025).

Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota | f. Kejati Kepri

Kegiatan ini mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang menyasar aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Penerangan Hukum ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H. bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., S.Kom., M.Kom., dan Syahla Regina.

Baca Juga:  Kejari Lingga Bersama Tim Auditor Kejati Kepri Selidiki Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang melanggar hak asasi manusia, bersifat lintas negara (transnational crime), dan banyak melibatkan sindikat internasional. Korban terbesar dari TPPO adalah perempuan dan anak-anak.

“Perdagangan orang adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan,” tegas Yusnar.

Baca Juga:  Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar

Yusnar menguraikan bahwa menurut UU No. 21 Tahun 2007, TPPO mencakup perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan cara paksaan, penipuan, atau penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi.

Beberapa bentuk TPPO antara lain:

  • Eksploitasi seksual
  • Perdagangan anak
  • Kerja paksa
  • Perdagangan organ tubuh
  • Perbudakan domestik

Modus operandi yang sering terjadi meliputi perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI), pengantin pesanan, penculikan, hingga eksploitasi anak jalanan dan pelajar magang.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN
Tiba di Osaka, Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 untuk Teguhkan Diplomasi Global
Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall di Hambalang
Jelang HUT TNI, KRI Brawijaya-320 Dan KRI Diponegoro-365 Berlatih Di Laut Jawa
Rapat Koordinasi OPD se-Kabupaten Lingga, Bupati Tekankan Kebersihan Pelabuhan sebagai Wajah Daerah
Satlantas Polres Karimun Gelar Program Polsanak: Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Kenduri Budaya Lingga 2025 Resmi Dibuka, Sinergi Pemkab dan BPK Wilayah IV Angkat Warisan Budaya Daerah ke Panggung Nasional
Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 14:01 WIB

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN

Sabtu, 20 September 2025 - 13:32 WIB

Tiba di Osaka, Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 untuk Teguhkan Diplomasi Global

Sabtu, 20 September 2025 - 13:24 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall di Hambalang

Sabtu, 20 September 2025 - 00:03 WIB

Jelang HUT TNI, KRI Brawijaya-320 Dan KRI Diponegoro-365 Berlatih Di Laut Jawa

Jumat, 19 September 2025 - 21:00 WIB

Kejati Kepri Melalui Program Binmatkum Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Batam Kota

Berita Terbaru

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

BKPSDM Lempar Bola Panas ke Bupati Lingga Terkait Pemecatan ASN

Sabtu, 20 Sep 2025 - 14:01 WIB