Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan di Batam Melalui Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan di Batam Melalui Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan di Batam Melalui Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Alasan Penghentian Penuntutan: Penuhi Syarat Restorative Justice

Jampidum Kejagung RI menyetujui penghentian penuntutan karena perkara memenuhi ketentuan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022, yaitu:

  • Korban dan tersangka sepakat berdamai.
  • Tersangka belum pernah dihukum.
  • Tindak pidana pertama yang dilakukan tersangka.
  • Ancaman pidana di bawah 5 tahun.
  • Tersangka mengakui perbuatan dan meminta maaf, korban telah memaafkan.
  • Pertimbangan sosiologis: masyarakat mendukung RJ untuk menjaga keharmonisan.

Dengan terpenuhinya seluruh syarat tersebut, Kejari Batam segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Restorative Justice.

Kajati Kepri: RJ Bukan Pembiaran Pelaku, Tetapi Pemulihan Hubungan Sosial

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kebijakan Keadilan Restoratif menjadi solusi hukum yang mengutamakan pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat.

“Melalui Restorative Justice ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan. Namun harus digarisbawahi bahwa RJ bukan ruang pengampunan bagi pelaku untuk mengulangi kesalahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja Petugas PTPS Pilkada 2024 di Lingga

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama RJ bukan sekadar menghindari pemidanaan, tetapi membangun dialog, mediasi, dan pemulihan kondisi seperti semula. Mekanisme ini memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, serta mendukung asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Kejati Kepri, lanjutnya, akan terus mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif pada kasus-kasus tertentu yang memenuhi syarat, demi menciptakan rasa keadilan yang lebih humanis di tengah masyarakat.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB