Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Dua perkara tindak pidana, yakni kekerasan terhadap anak dan KDRT di Kabupaten Kepulauan Anambas, resmi dihentikan penuntutannya oleh Kejati Kepri melalui mekanisme keadilan restoratif.

Ihand.id – Anambas – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali mengambil langkah hukum dengan mengedepankan prinsip Restorative Justice (RJ).

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan 2 Kasus di Anambas Lewat Restorative Justice | f. Kejati Kepri

Melalui mekanisme tersebut, dua perkara tindak pidana di Kabupaten Kepulauan Anambas resmi dihentikan penuntutannya pada Senin (29/09/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejati Kepri, Irene Putrie.

Baca Juga:  Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Turut hadir para Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., serta jajaran Pidum Kejari Anambas.

Agenda ini dilakukan secara virtual di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Dua Kasus yang Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kasus pertama adalah kekerasan terhadap anak dengan tersangka Roni Ardianza Lasut alias Roni Lasut dan Hazman, S.Ip alias Nanda.

Baca Juga:  Dishub Lingga Tertibkan Parkir Sembarangan, Akses Ambulans di Pelabuhan Jagoh Kini Lancar

Keduanya terbukti memukul seorang anak berusia 13 tahun bernama M. Davi Alzani hingga menimbulkan luka dan rasa sakit.

Perbuatan ini melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus kedua adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Yulizar alias Botak Bin Demokrasi.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Senin, 6 April 2026 - 15:23 WIB

Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026

Minggu, 5 April 2026 - 15:08 WIB

Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB

Berita Harian Lingga

Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026

Senin, 6 Apr 2026 - 15:23 WIB