Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri, Kampanye Anti Korupsi, Bersatu Melawan Korupsi Indonesia Maju, Sosialisasi Anti Korupsi Bintan, Penerangan Hukum Kejati Kepri, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri, Kampanye Anti Korupsi, Bersatu Melawan Korupsi Indonesia Maju, Sosialisasi Anti Korupsi Bintan, Penerangan Hukum Kejati Kepri, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | f. Kejati Kepri

Pendekatan Pencegahan dan Partisipasi Publik Diperkuat

Untuk memberantas korupsi, lanjut Yusnar, diperlukan tiga pendekatan utama yaitu preventif, represif, dan restoratif.

  • Preventif: dilakukan melalui penyuluhan hukum dan peningkatan transparansi.
  • Represif: dilakukan dengan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
  • Restoratif: diarahkan pada pengembalian kerugian keuangan negara.

Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, yaitu memberikan informasi dan pendapat secara bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menolak, tetapi juga berani melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Antusiasme Masyarakat di Bintan dan Tanjungpinang

Kegiatan kampanye ini dihadiri oleh Camat Bintan Timur Indra Gunawan, S.Sos., M.Pd., sekretaris camat, para kepala seksi, lurah, aparat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), forum RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Total peserta mencapai 70 orang.

Usai kegiatan sosialisasi, Tim Kampanye Anti Korupsi Kejati Kepri membagikan kaos dan stiker bertema antikorupsi kepada masyarakat di wilayah Bintan Center, Kota Tanjungpinang. Sasaran pembagian meliputi pengendara, pedagang, ASN, tukang parkir, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Kebakaran di Lingga Timur Hanguskan Rumah Warga, Diduga Bermula dari Api Dapur

Antusiasme warga terlihat tinggi menyambut kegiatan ini, yang diharapkan mampu menyebarkan pesan antikorupsi secara lebih luas dan membangkitkan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk praktik korupsi di kehidupan sehari-hari.

Menuju Indonesia Bersih dan Berintegritas

Melalui kampanye ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan harapannya agar kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya korupsi terus meningkat.

“Ayo bersatu melawan korupsi untuk menuju Indonesia maju,” tegas Kajati Kepri.

Kejati Kepri berkomitmen terus menggencarkan program penyuluhan dan kampanye publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
​Sukses Cetak Sejarah Ungkap Korupsi Terbesar Lingga, Kejari Lingga Amriyata Pindah Jabat Kajari Serdang Bedagai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru