Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri, Kampanye Anti Korupsi, Bersatu Melawan Korupsi Indonesia Maju, Sosialisasi Anti Korupsi Bintan, Penerangan Hukum Kejati Kepri, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri, Kampanye Anti Korupsi, Bersatu Melawan Korupsi Indonesia Maju, Sosialisasi Anti Korupsi Bintan, Penerangan Hukum Kejati Kepri, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | f. Kejati Kepri

Pendekatan Pencegahan dan Partisipasi Publik Diperkuat

Untuk memberantas korupsi, lanjut Yusnar, diperlukan tiga pendekatan utama yaitu preventif, represif, dan restoratif.

  • Preventif: dilakukan melalui penyuluhan hukum dan peningkatan transparansi.
  • Represif: dilakukan dengan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
  • Restoratif: diarahkan pada pengembalian kerugian keuangan negara.

Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, yaitu memberikan informasi dan pendapat secara bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menolak, tetapi juga berani melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Penculikan Anak, Kapolsek: Masyarakat Jangan Khawatir, Kita Segera Lakukan Pencairan Orang Tersebut

Antusiasme Masyarakat di Bintan dan Tanjungpinang

Kegiatan kampanye ini dihadiri oleh Camat Bintan Timur Indra Gunawan, S.Sos., M.Pd., sekretaris camat, para kepala seksi, lurah, aparat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), forum RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Total peserta mencapai 70 orang.

Usai kegiatan sosialisasi, Tim Kampanye Anti Korupsi Kejati Kepri membagikan kaos dan stiker bertema antikorupsi kepada masyarakat di wilayah Bintan Center, Kota Tanjungpinang. Sasaran pembagian meliputi pengendara, pedagang, ASN, tukang parkir, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Raih Emas dan Harumkan Nama Daerah di Sea Games 2023, Pemkab. Lingga Siapkan Bonus Untuk Sananta dan Septiadi

Antusiasme warga terlihat tinggi menyambut kegiatan ini, yang diharapkan mampu menyebarkan pesan antikorupsi secara lebih luas dan membangkitkan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk praktik korupsi di kehidupan sehari-hari.

Menuju Indonesia Bersih dan Berintegritas

Melalui kampanye ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan harapannya agar kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya korupsi terus meningkat.

“Ayo bersatu melawan korupsi untuk menuju Indonesia maju,” tegas Kajati Kepri.

Kejati Kepri berkomitmen terus menggencarkan program penyuluhan dan kampanye publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari korupsi, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB