Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Langkah strategis antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan BUMN PT Nindya Karya menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tanjungpinang – ihand.id | Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha milik negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan PT Nindya Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance | f. Kejati Kepri

Acara tersebut digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, pada Kamis (23/10/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari kedua institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dan Senior Vice President Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Fatchurrohman, disaksikan oleh para pejabat utama Kejati Kepri dan manajemen Nindya Karya.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Lingga Tingkatkan Patroli Rutin Jelang Hari Bhayangkara ke-76

Kerja sama antara Kejati Kepri dan PT Nindya Karya meliputi berbagai aspek strategis, antara lain:

1. Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

2. Pertimbangan Hukum (Legal Opinion/Legal Assistance/Legal Audit) untuk memberikan panduan hukum yang tepat dan komprehensif.

3. Tindakan Hukum Lain, termasuk negosiasi, mediasi, dan fasilitasi untuk menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara.

4. Peningkatan Kompetensi SDM, melalui pelatihan, sosialisasi, dan pertukaran pengetahuan hukum.

Baca Juga:  Bupati Lingga Tinjau Dapur SPPG Bukit Kapitan: Pastikan Makanan Bergizi Gratis Sesuai Standar

5. Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum, terutama dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola perusahaan.

Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejati Kepri atas komitmen dan waktu yang diberikan untuk kerja sama tersebut.

“Dengan adanya penandatanganan PKS ini, kami berharap Kejati Kepri dapat membantu dan mengingatkan PT Nindya Karya dalam pengambilan keputusan strategis yang kompleks dan rentan terhadap masalah hukum, agar dilakukan secara hati-hati dan cermat,” ujar Arif.

Ia menambahkan, sinergi ini akan menjadi langkah penting dalam optimalisasi kemampuan sumber daya manusia Nindya Karya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Vatawari

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman: Wujud Nyata Dukung Pembangunan Ekonomi Desa
147 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lingga Akan Terima SK pada 28 Oktober 2025, Diserahkan Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB