Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejati Kepri akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, termasuk upaya pencegahan potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan atau aset negara, khususnya di sektor kemaritiman.

“Fungsi kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan pidana, tetapi juga meliputi kewenangan perdata dan tata usaha negara. Kami siap mendampingi KSOP Khusus Batam dalam mitigasi risiko hukum agar operasional dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” tegas Devy.

Baca Juga:  Dimutasi Jadi Kepala Bakamla, Laksdya TNI Irvansyah Berpamitan Dengan Gubernur Ansar

Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang perdagangan internasional dan simpul vital jaringan pelayaran nasional maupun global.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menuntut pengawasan ketat, keselamatan pelayaran yang prima, dan pelayanan publik yang berkualitas. PKS ini diharapkan menjadi bukan sekadar dokumen formal, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata melalui pendampingan hukum, penyuluhan, peningkatan kapasitas SDM, dan pencegahan penyimpangan.

Baca Juga:  Masyarakat Benan Tolak Rencana Kapal Oceana 9 Mundur: Ancaman Serius Bagi Pariwisata dan Ekonomi Desa

Sinergi Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam diharapkan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha maritim di Kepri.

Acara diakhiri dengan pertukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah seluruh peserta sebagai simbol dimulainya babak baru kolaborasi hukum di sektor kemaritiman Kepulauan Riau.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep
Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum
Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Berita Harian Lingga

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:54 WIB