Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Sektor Maritim | f. Kejaksaan Tinggi Kepri

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejati Kepri akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain, termasuk upaya pencegahan potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan atau aset negara, khususnya di sektor kemaritiman.

“Fungsi kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan pidana, tetapi juga meliputi kewenangan perdata dan tata usaha negara. Kami siap mendampingi KSOP Khusus Batam dalam mitigasi risiko hukum agar operasional dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” tegas Devy.

Baca Juga:  Bupati Nizar Hadiri Sosialisasi Peningkatan UMKM PKK Desa Baran: Dorong Pengembangan Produk Lokal

Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang perdagangan internasional dan simpul vital jaringan pelayaran nasional maupun global.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menuntut pengawasan ketat, keselamatan pelayaran yang prima, dan pelayanan publik yang berkualitas. PKS ini diharapkan menjadi bukan sekadar dokumen formal, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata melalui pendampingan hukum, penyuluhan, peningkatan kapasitas SDM, dan pencegahan penyimpangan.

Baca Juga:  Sejarah: Kerajaan Riau Kepulauan Riau

Sinergi Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam diharapkan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha maritim di Kepri.

Acara diakhiri dengan pertukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah seluruh peserta sebagai simbol dimulainya babak baru kolaborasi hukum di sektor kemaritiman Kepulauan Riau.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Sentuhan Empati di Tengah Luka: Ketua DPRD Lingga Jenguk Korban Insiden Tak Terduga
Ketika Waktu Tak Mampu Memisahkan: “Reuni 35 Tahun Penuh Haru, Ini Tentang Rasa yang Tak Pernah Usang”
Lonjakan Penyakit Pasca Lebaran di Dabo: Hipertensi dan ISPA Paling Dominan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:01 WIB

Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas

Senin, 30 Maret 2026 - 19:15 WIB

Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:31 WIB

Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar

Berita Terbaru