Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga memperkuat kesadaran hukum serta semangat antikorupsi di Kabupaten Lingga.

Lingga – Ihand.id | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Lingga (Kejari Lingga) terus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi | f. Kejati Kepri

Melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dalam kegiatan Penerangan Hukum, kedua lembaga ini menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di Aula Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama anggota tim yang terdiri dari Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., M.H., Rama Andika Putra, Ul Awal Saputra, dan Syahla Regina Paramita.

Baca Juga:  Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Dalam sambutannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai etika, moral, dan integritas di kalangan aparatur pemerintahan serta masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara luar biasa pula. Dampaknya bukan hanya pada kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan nasional,” ujarnya.

Dalam paparannya, Yusnar menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata

Kejaksaan berwenang dalam bidang pidana, perdata, serta ketertiban umum, termasuk melakukan penyidikan, penuntutan, dan tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menangani 2.316 perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp44,13 triliun, serta mengeksekusi 1.836 terpidana.

Yusnar juga mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37, turun dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang mengalami penurunan dari 3,92 menjadi 3,85.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep
Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN
Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan
Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2
Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2
Viral di LMG CUP II 2025! Pemain Beijing A Disebut Mirip Bupati Lingga, Tampil Gemilang Antar Tim ke Semifinal
Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2
Duel Panas Semifinal LMG CUP II 2025: Beijing A Tantang Al-Ikhwah, Sang Juara Bertahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Maratusholiha Nizar Dorong Penguatan Posyandu Lingga Lewat Advokasi Lintas Sektor di Dabo Singkep

Senin, 1 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Lingga Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI 2025, Wakil Bupati Novrizal Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Integritas ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Haru di Penutupan LMG CUP II 2025: Wakil Bupati Lingga H. Novrizal Dapat Kejutan Ulang Tahun di Tengah Lapangan

Senin, 1 Desember 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmi Tutup LMG CUP II 2025, Tige Berlian FC Juara Usai Kalahkan Beijing A 5-2

Senin, 1 Desember 2025 - 11:49 WIB

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Berita Terbaru

Al-ikhwah fc raih juara ke-3 pada turnamen LMG CUP II 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Al-Ikhwah Amankan Juara 3 LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 3-2

Senin, 1 Des 2025 - 11:49 WIB