Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Ihand.id – Kepri – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil mengamankan seorang buronan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Senin, 28 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Buronan tersebut, Ir. Nurbatias (63), diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kwarcab Lingga Sukses Gelar Siparcab dan Rakercab 2024

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, Ir. Nurbatias dinyatakan bersalah atas tindak pidana KDRT sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan terhadapnya.

Ir. Nurbatias, yang beralamat di Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam.

Saat diamankan, ia bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Lingga Hadiri Tabligh Akbar di Setajam, Ratusan Warga Antusias Sambut Ramadhan
Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Roeslani Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Berintegritas
Kades Tinjul Jalin Komunikasi dengan Donatur untuk Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an
Presiden Prabowo Luncurkan Danantara, Wujud Komitmen Pengelolaan Investasi Berkelanjutan
KONI Kabupaten Lingga Gelar Rakerkab 2025, Bahas Penjaringan Calon Ketua Umum
Ketua Bhayangkari Cabang Lingga Ikuti Launching Penguatan Program P2L Secara Virtual dari Akpol Semarang
Kapolres Lingga Berikan Arahan Tindak Lanjut 10 Langkah Commander Wish Kapolda Kepri
Armanto Resmi Dilantik Sebagai Ketua MPC PP Lingga, Siap Dukung Pemerintahan Nizar-Novrizal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:57 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Tabligh Akbar di Setajam, Ratusan Warga Antusias Sambut Ramadhan

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:40 WIB

Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Roeslani Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Berintegritas

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:50 WIB

Kades Tinjul Jalin Komunikasi dengan Donatur untuk Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:43 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Danantara, Wujud Komitmen Pengelolaan Investasi Berkelanjutan

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:37 WIB

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

Berita Terbaru

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat | f. Ist

Seputar KEPRI

Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

Selasa, 25 Feb 2025 - 10:37 WIB