Melalui penyuluhan ini, pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Di era digital yang serba cepat, Yusnar juga mengingatkan pentingnya bijak menggunakan media sosial.
Ia menjelaskan, media sosial memiliki dua sisi bisa menjadi sarana positif untuk edukasi dan bisnis, tetapi juga dapat menjerumuskan pada hal negatif seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga cyberbullying.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap pengguna internet wajib memahami batasan hukum dalam berinteraksi di dunia maya.
“Gunakan media sosial untuk hal bermanfaat. Jangan jadikan jari kita sebagai alat menyebar kebencian,” pesan Yusnar yang disambut tepuk tangan hangat dari para siswa.
Kegiatan yang dihadiri Kepala SMK Negeri 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak., serta sekitar 100 pelajar dan guru ini berlangsung interaktif.
Sesi tanya jawab berjalan hangat dengan beragam pertanyaan seputar hukum, narkoba, bullying, dan media sosial.
Banyak siswa tampak antusias dan mulai memahami bahwa kesadaran hukum bukan hanya untuk orang dewasa, tapi juga menjadi pondasi penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kejati Kepri dalam membangun karakter generasi muda Indonesia yang berintegritas, beretika, dan sadar hukum.
Kegiatan seperti ini diharapkan mampu menjadi benteng awal pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan siber di kalangan pelajar.
“Pelajar hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka mereka harus dibekali dengan moral, pengetahuan hukum, dan kesadaran sosial yang kuat,” tutup Yusnar.
Melalui sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan lembaga pendidikan, kegiatan JMS terus membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kepri.
Dengan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan generasi muda Batam dan Kepri tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia yang bebas narkoba, bebas perundungan, dan cerdas bermedsos.
Penulis : Ivantri Gustianda
Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri
Halaman : 1 2