Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui penyuluhan ini, pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Di era digital yang serba cepat, Yusnar juga mengingatkan pentingnya bijak menggunakan media sosial.

Ia menjelaskan, media sosial memiliki dua sisi bisa menjadi sarana positif untuk edukasi dan bisnis, tetapi juga dapat menjerumuskan pada hal negatif seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga cyberbullying.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), setiap pengguna internet wajib memahami batasan hukum dalam berinteraksi di dunia maya.

“Gunakan media sosial untuk hal bermanfaat. Jangan jadikan jari kita sebagai alat menyebar kebencian,” pesan Yusnar yang disambut tepuk tangan hangat dari para siswa.

Baca Juga:  Bupati Nizar Bersama Istri Kunjungi Stand Bazar UMKM FWB 2024, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Kegiatan yang dihadiri Kepala SMK Negeri 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak., serta sekitar 100 pelajar dan guru ini berlangsung interaktif.

Sesi tanya jawab berjalan hangat dengan beragam pertanyaan seputar hukum, narkoba, bullying, dan media sosial.

Banyak siswa tampak antusias dan mulai memahami bahwa kesadaran hukum bukan hanya untuk orang dewasa, tapi juga menjadi pondasi penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kejati Kepri dalam membangun karakter generasi muda Indonesia yang berintegritas, beretika, dan sadar hukum.

Baca Juga:  Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Singkep Kolaborasi Cegah Korupsi

Kegiatan seperti ini diharapkan mampu menjadi benteng awal pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan siber di kalangan pelajar.

“Pelajar hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka mereka harus dibekali dengan moral, pengetahuan hukum, dan kesadaran sosial yang kuat,” tutup Yusnar.

Melalui sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan lembaga pendidikan, kegiatan JMS terus membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kepri.

Dengan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan generasi muda Batam dan Kepri tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia yang bebas narkoba, bebas perundungan, dan cerdas bermedsos.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB