Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum | f. Wandy

Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum | f. Wandy

Tiga Kali Berkas Disetor Polres Ditolak Jaksa, Jaksa Panggil Penyidik untuk Samakan Persepsi Sebelum Tersangka Dibawa ke Meja Hijau

Ihand.id – Lingga – Penanganan perkara investasi bodong yang melibatkan tersangka SR, mantan karyawan BNI Life KCP Dabo Singkep, menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga tidak main-main dalam mencermati dan menangani kasus hukum yang menyedot perhatian publik.

Meski telah tiga kali diterima dari penyidik Polres Lingga, hingga kini berkas perkara tersebut belum juga dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang menyeret nama SR ini bukan perkara kecil. Diketahui, sedikitnya 30 orang menjadi korban dari skema investasi fiktif yang dijalankan tersangka.

Baca Juga:  Meriahnya Pawai Ta'aruf STQH X Tingkat Kabupaten Lingga

Total kerugian pun mencengangkan, mencapai lebih dari Rp7,3 miliar. Salah satu korban bahkan mengaku mengalami kerugian pribadi hingga Rp1,3 miliar.

Tak ayal, kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan sempat viral di media sosial.

Namun, meski tekanan publik tinggi, Kejari Lingga tetap konsisten menjalankan fungsinya sesuai hukum acara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami berkas yang ketiga kali dilimpahkan oleh penyidik Polres Lingga pada pertengahan Juni 2025.

“Berkasnya sudah tiga kali masuk ke kami, dan yang ketiga ini masih kami dalami. Intinya, kelengkapan formil dan materil belum dipenuhi,” ujar Dhonny kepada wartawan, Senin 07 Juli 2025.

Baca Juga:  Joget Dangkong Penutup Festival Warisan Bunda Lingga

Meski enggan merinci kekurangan dalam berkas, Dhonny menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah taktis demi mempercepat proses dan menyamakan pemahaman hukum antar-instansi.

“Persepsi atau pemahaman yang belum sama maka besok, pada Rabu 9 Juli 2025, kita mengundang pihak penyidik dari Polres Lingga untuk koordinasi dan mematangkan persepsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses sesuai arahan dari Kejari.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:40 WIB

Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:25 WIB

DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Berita Terbaru