Temuan tersebut memperkuat indikasi adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Berdasarkan pemeriksaan, ada kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang jelas-jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tambah Adimas.
Hingga saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan perhitungan detail mengenai potensi kerugian negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski hasil resmi belum keluar, indikasi awal menunjukkan kerugian signifikan karena proyek gagal memenuhi standar teknis maupun kualitas.
Kejari Lingga memastikan bahwa kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru sesuai perkembangan penyidikan lebih lanjut,” tegas Adimas.
Langkah tersebut dilakukan demi menegakkan hukum sekaligus memberi efek jera terhadap praktik korupsi di Kabupaten Lingga.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2