Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka yang diamankan oleh pihak Kejari Lingga pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Desa Marok Kecil | f. Cahyo

Salah satu tersangka yang diamankan oleh pihak Kejari Lingga pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Desa Marok Kecil | f. Cahyo

Temuan tersebut memperkuat indikasi adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang jelas-jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tambah Adimas.

Hingga saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan perhitungan detail mengenai potensi kerugian negara.

Meski hasil resmi belum keluar, indikasi awal menunjukkan kerugian signifikan karena proyek gagal memenuhi standar teknis maupun kualitas.

Kejari Lingga memastikan bahwa kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga:  Api Keadilan Menyala di Lingga! Pemuda Pancasila Apresiasi Kejari Bongkar Korupsi Besar

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru sesuai perkembangan penyidikan lebih lanjut,” tegas Adimas.

Langkah tersebut dilakukan demi menegakkan hukum sekaligus memberi efek jera terhadap praktik korupsi di Kabupaten Lingga.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB