Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka yang diamankan oleh pihak Kejari Lingga pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Desa Marok Kecil | f. Cahyo

Salah satu tersangka yang diamankan oleh pihak Kejari Lingga pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Desa Marok Kecil | f. Cahyo

Kejari Lingga mendalami kasus korupsi Jembatan Marok Kecil. Ada indikasi kerugian negara signifikan dan kemungkinan tersangka baru terlibat.

Ihand.id – Lingga – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil terus menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik penyimpangan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari tender proyek Dinas PUTR Lingga tahun 2022.

Baca Juga:  Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Dalam tender tersebut, CV PJ ditunjuk sebagai pelaksana proyek, sementara PT. PS yang dipimpin YR berperan sebagai konsultan pengawas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan besar.

“DY, seorang pelaksana lapangan yang sama sekali tidak memiliki kapasitas kontraktual, justru menjadi pihak yang mengerjakan proyek. Hal ini diketahui oleh konsultan pengawas YR serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi dibiarkan begitu saja,” jelas Adimas.

Baca Juga:  Kejari Lingga Masih Tunggu Hasil Tim Audit Terkait Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

Tidak hanya pada 2022, praktik serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Meskipun pemenang tender berbeda, DY tetap mengerjakan proyek dengan persetujuan diam-diam dari YR dan PPK.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menurut ahli konstruksi dari Politeknik Lhokseumawe, mutu serta volume pekerjaan proyek Jembatan Marok Kecil terbukti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir
Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama
Kejari Lingga Serahkan 580 Akta Kelahiran & 46 KIA: Bukti Nyata Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Kejari dan Dinkes Lingga Satukan Langkah: Senam Sehat Kolaboratif Dihadiri Bupati dan Wabup
Safaruddin Hadiri Germas di Kejari Lingga: Borong Beras untuk Dibagikan, Ajak Warga Jaga Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:58 WIB

Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:46 WIB

Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Bupati Lingga dan Bunda Genre Hadiri Sosialisasi Forum Genre di SMAN 1 Singkep Pesisir

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:20 WIB

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Berita Terbaru

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Ketua DPRD Lingga Maya Sari Borong Produk UMKM di Kegiatan Senam Sehat Bersama

Jumat, 12 Des 2025 - 14:20 WIB