Kejagung: Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun di 2023, Jika Ditotal 2018-2023 Bisa Mencapai Rp1 Kuadriliun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar | f. Ist

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar | f. Ist

Menurut Harli, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah manipulasi pembayaran minyak.

Para tersangka diduga membayar minyak dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli adalah RON 90 (Pertalite). Praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dihentikan.

Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas bahan bakar yang beredar saat ini.

“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Itu tidak tepat. Fakta hukumnya ini terjadi di 2018-2023, dan sekarang sudah selesai. Jadi, saat ini tidak ada masalah, speknya sudah sesuai,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Kepri Kukuhkan Dewi Kumalasari sebagai Ketua TP-PKK 2025-2030, Fokus Wujudkan Asta Cita Nasional

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar skandal korupsi di sektor energi. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta menyeret para pelaku ke meja hijau. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen
Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:06 WIB

Disperindagkop Lingga Gerak Cepat Dorong Legalitas UMKM: Sertifikat Halal dan NIB Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB