Sementara itu, publik menilai langkah Kejari Lingga dalam mengusut dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil ini sebagai tonggak sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Lingga.
Meski kasus masih terus bergulir, masyarakat menunjukkan dukungan moral yang kuat terhadap kinerja profesional Kejaksaan.
Penelusuran diketahui bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut melibatkan anggaran multi-year dengan total Rp8.35 M yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga selama tiga tahun berturut-turut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penyidikan yang mendalam, Kejari Lingga berhasil menemukan berbagai indikasi kuat adanya penyimpangan pada pelaksanaan proyek, hingga akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka utama.
Keberanian Kejaksaan Negeri Lingga dalam membongkar kasus ini tidak hanya menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, tetapi juga membangkitkan kembali optimisme masyarakat terhadap tegaknya hukum di daerah.
“Kami bangga dengan Kejari Lingga. Ini bukti nyata bahwa masih ada aparat penegak hukum yang bersih, berani, dan berpihak pada keadilan. Semoga semangat ini terus dijaga dan menjadi inspirasi bagi penegakan hukum di wilayah lain,” tutup Drs. Jenaan.
Kini, mata masyarakat Lingga tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Harapan besar pun menggantung, agar Kejaksaan Negeri Lingga dapat terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tetap konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi.
Kisah perjuangan Kejari Lingga dalam menegakkan keadilan bukan hanya tentang membongkar kasus korupsi, tetapi juga tentang menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan di Bunda Tanah Melayu.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2