Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Dabo Singkep, Drs. Jenaan | f. Redaksi

Tokoh Masyarakat Dabo Singkep, Drs. Jenaan | f. Redaksi

Sementara itu, publik menilai langkah Kejari Lingga dalam mengusut dugaan korupsi proyek Jembatan Marok Kecil ini sebagai tonggak sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Lingga.

Meski kasus masih terus bergulir, masyarakat menunjukkan dukungan moral yang kuat terhadap kinerja profesional Kejaksaan.

Penelusuran diketahui bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut melibatkan anggaran multi-year dengan total Rp8.35 M yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga selama tiga tahun berturut-turut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan yang mendalam, Kejari Lingga berhasil menemukan berbagai indikasi kuat adanya penyimpangan pada pelaksanaan proyek, hingga akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka utama.

Baca Juga:  Misteri Lorong Bawah Tanah di Wisma Timah: Fakta yang Terungkap

Keberanian Kejaksaan Negeri Lingga dalam membongkar kasus ini tidak hanya menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, tetapi juga membangkitkan kembali optimisme masyarakat terhadap tegaknya hukum di daerah.

“Kami bangga dengan Kejari Lingga. Ini bukti nyata bahwa masih ada aparat penegak hukum yang bersih, berani, dan berpihak pada keadilan. Semoga semangat ini terus dijaga dan menjadi inspirasi bagi penegakan hukum di wilayah lain,” tutup Drs. Jenaan.

Baca Juga:  Kejari Lingga Dalami Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Kini, mata masyarakat Lingga tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Harapan besar pun menggantung, agar Kejaksaan Negeri Lingga dapat terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tetap konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi.

Kisah perjuangan Kejari Lingga dalam menegakkan keadilan bukan hanya tentang membongkar kasus korupsi, tetapi juga tentang menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan di Bunda Tanah Melayu.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan
MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Penataan Parkir Mobil Ekspedisi di Dabo Singkep Mulai Dibahas, Selama Ramadan Dialihkan ke Area Pelabuhan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-17: Mengenang Peristiwa Besar Perang Badar
Berbagi Berkah Ramadan, SDN 008 Singkep Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-16: Allah Memberi Ketenangan Hati bagi Orang Beriman
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:07 WIB

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:02 WIB

MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:26 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:58 WIB

Penataan Parkir Mobil Ekspedisi di Dabo Singkep Mulai Dibahas, Selama Ramadan Dialihkan ke Area Pelabuhan

Berita Terbaru

MTsN Lingga meraih tiga penghargaan bergengsi pada Ramadhan Fest 2026 yang digelar Pondok Pesantren Tahfizh Baitul Quran. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lingga | f. Klana

Berita Harian Lingga

MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:02 WIB