Kasus Korupsi Terbesar di Lingga Terungkap! Tokoh Masyarakat Beri Apresiasi Tinggi untuk Kejari Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Dabo Singkep, Drs. Jenaan | f. Redaksi

Tokoh Masyarakat Dabo Singkep, Drs. Jenaan | f. Redaksi

Lingga – ihand.id | Keberhasilan Kejaksaan Negeri Lingga (Kejari Lingga) dalam menyingkap tabir gelap dugaan korupsi terbesar di Kabupaten Lingga menjadi sorotan publik.

Kasus yang mengguncang ini berkaitan dengan pembangunan Jembatan Marok Kecil di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dengan total anggaran mencapai Rp8,35 miliar lebih, yang bersumber dari akumulasi tiga tahun anggaran (2022–2024).

Langkah tegas dan profesional yang diambil Kejari Lingga dalam menangani kasus ini menuai apresiasi besar dari berbagai kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya datang dari Tokoh Masyarakat Dabo Singkep, Drs. Jenaan, yang pada Minggu (19/10/2025) menyampaikan pujiannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lingga beserta seluruh tim penyidik.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lingga. Mereka bekerja dengan sangat profesional dan berani. Kasus ini bukan perkara mudah, tapi mereka mampu menanganinya dengan ketelitian dan tanggung jawab yang luar biasa,” ujar Drs. Jenaan penuh semangat.

Menurutnya, keberhasilan Kejari Lingga menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Lingga berjalan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Evakuasi Dramatis! Damkar Lingga Berhasil Amankan Dua Sarang Tawon Raksasa yang Mengancam Keselamatan Warga

Ia juga menegaskan, masyarakat akan terus mendukung langkah Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami masyarakat Lingga berdiri di belakang Kejaksaan. Jangan gentar menghadapi tekanan atau isu yang beredar. Kami tahu, apa yang dilakukan Kejari Lingga adalah untuk kebaikan dan kemajuan daerah ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Lingga AKBP. Apri Fajar Hermanto Perkuat Sinergitas dengan Silaturahmi ke Kantor Kejari Lingga

Drs. Jenaan juga menyoroti pentingnya peran Kejari Lingga dalam menjaga marwah keadilan di tengah masyarakat.

Ia menyebut bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik serta memperlambat laju pembangunan daerah.

“Korupsi adalah musuh bersama. Ia merusak sendi pembangunan dan masa depan anak cucu kita. Karena itu, kami berharap Kejaksaan tidak berhenti sampai di sini. Masih banyak kasus yang harus diungkap untuk membersihkan Lingga dari praktik curang dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB