Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Sekolah di Lingga Akui Banyak Perangkat Tak Terpakai | f. Wandy

Dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Di Lingga, sebagian sekolah mengaku perangkat tidak termanfaatkan, sementara ada juga yang berhasil menggunakannya.

Ihand.id – Lingga – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Proyek bernilai triliunan rupiah itu diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

Kasus ini kembali menyoroti efektivitas penggunaan Chromebook di sekolah-sekolah, termasuk di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Di SMP Negeri 1 Singkep, sekolah menerima tiga unit Chromebook pada tahun 2021 melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Lingga. Namun, hingga kini perangkat itu tidak pernah digunakan secara optimal.

Guru SMP Negeri 1 Singkep, Thopan Jauhari, mengungkapkan bahwa perangkat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolahnya.

“Kalau Chromebook itu kan harus online terus, sementara jaringan dan kebutuhan siswa kami tidak mendukung. Jadi sejak 2021 tiga unit itu tidak terpakai,” ujar Thopan, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Kejagung: Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun di 2023, Jika Ditotal 2018-2023 Bisa Mencapai Rp1 Kuadriliun

Selain kendala jaringan internet, spesifikasi Chromebook yang diterima juga dinilai terlalu standar. Perangkat dengan merek Samsung itu hanya memiliki layar 11,6 inci HD, prosesor Intel Celeron, RAM 4 GB, dan SSD 32 GB.

Kapasitas tersebut dianggap tidak memadai untuk mendukung aktivitas belajar dengan jumlah siswa yang cukup besar.

Berbeda dengan SMPN 1, SMP Negeri 2 Singkep justru mampu memanfaatkan Chromebook dengan baik.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel
Kejati Kepri dan PT Nindya Karya Jalin Sinergi Hukum untuk Wujudkan Good Governance
Kejari Lingga Sahabat LMG: Perpisahan Haru untuk Bapak Amriyata yang Kini Bertugas di Serdang Bedagai
Hebat! Kecamatan Singkep Barat Kembali Panen Cabai Rawit 26 Kg, Bukti Nyata Ketahanan Pangan yang Menginspirasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Wakajati Kepri Ajak Kemenhub dan Lembaga Negara Bangun Tata Kelola Aset yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terbaru

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 00:00 WIB