Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Ihand.id – Bintan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup ke Singapura, Selasa (11/02/2025).

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin
Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Sebanyak 1.600 ekor ikan, terdiri dari 1.300 ekor kerapu biasa dan 300 ekor kerapu sunu, berhasil dikirim dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 70 juta.

Seluruh ikan diekspor menggunakan kapal dengan palka khusus yang dirancang untuk memastikan keamanan selama perjalanan.

Dalam prosesnya, petugas Karantina Kepri melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan dan pengawasan, didampingi oleh Bea Cukai serta Kesyahbandaran.

Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan ekspor sesuai dengan regulasi, menjaga kelestarian sumber daya perikanan, serta mencegah penyelundupan ikan yang dilindungi.

Baca Juga:  Sebuah Rumah Roboh Akibat Banjir di Desa Tanjung Irat

Kepala Karantina Kepri, Herwintati, menjelaskan bahwa petugas karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan.

“Karantina memastikan setiap ikan yang diekspor bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan memenuhi persyaratan kesehatan. Kami juga melakukan pemeriksaan pada palka kapal, jenis, volume, dan jumlah ikan yang diangkut,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Balai Karantina Indonesia

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB