Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Ihand.id – Bintan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup ke Singapura, Selasa (11/02/2025).

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin
Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Sebanyak 1.600 ekor ikan, terdiri dari 1.300 ekor kerapu biasa dan 300 ekor kerapu sunu, berhasil dikirim dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 70 juta.

Seluruh ikan diekspor menggunakan kapal dengan palka khusus yang dirancang untuk memastikan keamanan selama perjalanan.

Dalam prosesnya, petugas Karantina Kepri melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan dan pengawasan, didampingi oleh Bea Cukai serta Kesyahbandaran.

Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan ekspor sesuai dengan regulasi, menjaga kelestarian sumber daya perikanan, serta mencegah penyelundupan ikan yang dilindungi.

Baca Juga:  Ini Harapan Pemkab Lingga di HUT PGRI ke-76 Dan HGN

Kepala Karantina Kepri, Herwintati, menjelaskan bahwa petugas karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan.

“Karantina memastikan setiap ikan yang diekspor bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan memenuhi persyaratan kesehatan. Kami juga melakukan pemeriksaan pada palka kapal, jenis, volume, dan jumlah ikan yang diangkut,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Balai Karantina Indonesia

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB