Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Ihand.id – Bintan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup ke Singapura, Selasa (11/02/2025).

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin
Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 1.600 Ekor Ikan Kerapu ke Singapura | f. Barantin

Sebanyak 1.600 ekor ikan, terdiri dari 1.300 ekor kerapu biasa dan 300 ekor kerapu sunu, berhasil dikirim dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 70 juta.

Seluruh ikan diekspor menggunakan kapal dengan palka khusus yang dirancang untuk memastikan keamanan selama perjalanan.

Dalam prosesnya, petugas Karantina Kepri melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan dan pengawasan, didampingi oleh Bea Cukai serta Kesyahbandaran.

Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan ekspor sesuai dengan regulasi, menjaga kelestarian sumber daya perikanan, serta mencegah penyelundupan ikan yang dilindungi.

Baca Juga:  DPD APDESI Kepri Lakukan Kunker ke Dua Desa di Kabupaten Anambas

Kepala Karantina Kepri, Herwintati, menjelaskan bahwa petugas karantina di Satuan Pelayanan Kijang telah melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan.

“Karantina memastikan setiap ikan yang diekspor bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan memenuhi persyaratan kesehatan. Kami juga melakukan pemeriksaan pada palka kapal, jenis, volume, dan jumlah ikan yang diangkut,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Balai Karantina Indonesia

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap
Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:34 WIB

Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu dan Sosialisasi 6 SPM di Singkep Pesisir, Dorong Kesehatan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 4 November 2025 - 13:22 WIB

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Berita Terbaru