Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Kasus penganiayaan di Karimun akhirnya dihentikan penuntutannya melalui keadilan restoratif. Perdamaian antara pelaku dan korban menjadi tonggak penting dalam penerapan hukum yang humanis di Kepulauan Riau.

Ihand.id – Karimun – Sebuah langkah penting dalam dunia penegakan hukum kembali ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri
Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Pada Senin (29/09/2025), Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso bersama Wakajati Kepri, para Kasi Pidum, serta didampingi Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara penganiayaan yang ditangani Kejari Karimun.

Ekspose yang dilakukan secara virtual itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Hasilnya, permohonan RJ disetujui, menandai tercapainya keadilan yang lebih humanis.

Perkara tersebut melibatkan Tersangka Judin Manik Als Manik A.d Gunung Manik (Alm) yang dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP akibat kasus penganiayaan pada 26 November 2024 di sebuah warung kopi dekat SMAN 2 Karimun.

Awalnya, perdebatan kecil mengenai Pilbup Karimun berubah menjadi cekcok. Korban Jonson Manurung tiba-tiba marah dan mencekik leher tersangka.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Sambut Hangat Kedatangan Kajati Kepri Teguh Subroto di Kabupaten Lingga

Merasa terancam, tersangka menusukkan kunci motor ke arah tubuh korban. Berdasarkan hasil visum RSUD Muhammad Sani, korban mengalami luka lecet di leher, dada, perut, punggung, dan luka robek di pipi.

Meski sempat menimbulkan luka, kasus ini akhirnya berujung damai. Korban telah memaafkan pelaku, dan keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke persidangan.

Kejaksaan Agung RI menyetujui penghentian penuntutan setelah perkara memenuhi syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danposal Tajur Biru dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang di Selat Pintu Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keempat: Momentum Memperkuat Takwa dan Meraih Ampunan
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang
Safari Ramadan Perdana Pemkab Lingga Tahun 2026 Resmi Dimulai
Abraham Lincoln: Presiden Rakyat yang Mengakhiri Perbudakan dan Menyelamatkan Amerika
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ketiga: Allah Membersihkan Dosa dan Menguatkan Hati Orang Beriman
Wabup Novrizal Serahkan 30 Bibit Kelapa di Desa Kelumu, Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting
Keutamaan Puasa Ramadan Hari Kedua: Saat Hati Mulai Tenang dan Doa Lebih Mustajab
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:27 WIB

Danposal Tajur Biru dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang di Selat Pintu Lingga

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:18 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keempat: Momentum Memperkuat Takwa dan Meraih Ampunan

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:01 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:50 WIB

Safari Ramadan Perdana Pemkab Lingga Tahun 2026 Resmi Dimulai

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:49 WIB

Abraham Lincoln: Presiden Rakyat yang Mengakhiri Perbudakan dan Menyelamatkan Amerika

Berita Terbaru

Refleksi satu tahun Ansar Nyanyang, Kinerja Gubernur Kepri 2025, Pertumbuhan ekonomi Kepri 6,94 persen, IPM Kepri 2025, Kemiskinan Kepri turun, Jembatan Batam Bintan, Program MBG Kepri, Koperasi Merah Putih Kepri | f. Diskominfo Kepri

ADVETORIAL

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Ansar-Nyanyang

Minggu, 22 Feb 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Lingga menggelar Safari Ramadan perdana 2026 di Desa Marok Kecil, Singkep Selatan. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyerahan bantuan sembako bagi masyarakat | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Safari Ramadan Perdana Pemkab Lingga Tahun 2026 Resmi Dimulai

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:50 WIB