Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Kasus penganiayaan di Karimun akhirnya dihentikan penuntutannya melalui keadilan restoratif. Perdamaian antara pelaku dan korban menjadi tonggak penting dalam penerapan hukum yang humanis di Kepulauan Riau.

Ihand.id – Karimun – Sebuah langkah penting dalam dunia penegakan hukum kembali ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri
Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Pada Senin (29/09/2025), Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso bersama Wakajati Kepri, para Kasi Pidum, serta didampingi Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara penganiayaan yang ditangani Kejari Karimun.

Ekspose yang dilakukan secara virtual itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Hasilnya, permohonan RJ disetujui, menandai tercapainya keadilan yang lebih humanis.

Perkara tersebut melibatkan Tersangka Judin Manik Als Manik A.d Gunung Manik (Alm) yang dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP akibat kasus penganiayaan pada 26 November 2024 di sebuah warung kopi dekat SMAN 2 Karimun.

Awalnya, perdebatan kecil mengenai Pilbup Karimun berubah menjadi cekcok. Korban Jonson Manurung tiba-tiba marah dan mencekik leher tersangka.

Baca Juga:  Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati

Merasa terancam, tersangka menusukkan kunci motor ke arah tubuh korban. Berdasarkan hasil visum RSUD Muhammad Sani, korban mengalami luka lecet di leher, dada, perut, punggung, dan luka robek di pipi.

Meski sempat menimbulkan luka, kasus ini akhirnya berujung damai. Korban telah memaafkan pelaku, dan keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke persidangan.

Kejaksaan Agung RI menyetujui penghentian penuntutan setelah perkara memenuhi syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP Posyandu Lingga Maratusholiha Nizar Bahas Pembuatan Aplikasi 6 SPM Posyandu Bersama Diskominfo
Kasum TNI Tutup Kejuaraan Taekwondo Internasional Panglima TNI Cup 2025
Murid SD 008 Singkep Antusias dengan Program Makan Bergizi Gratis: “Makanannya Enak dan Lengkap!”
Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri: Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas Kejaksaan
Bupati Lingga Tinjau Dapur SPPG Bukit Kapitan: Pastikan Makanan Bergizi Gratis Sesuai Standar
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di SMPN 1 Singkep, Bupati Nizar Tegaskan Koordinasi Jadi Kunci Sukses
SD 012 Singkep Beri Apresiasi Tinggi: MBG Perdana di Lingga Sukses Ribuan Anak Sekolah Nikmati Makanan Bergizi Gratis
Bupati Nizar Panen Perdana 300 Pohon Cabe Rawit: Terobosan Ketahanan Pangan Lokal dari Halaman Kantor Disperindagkop Lingga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:35 WIB

Ketua TP Posyandu Lingga Maratusholiha Nizar Bahas Pembuatan Aplikasi 6 SPM Posyandu Bersama Diskominfo

Senin, 29 September 2025 - 18:12 WIB

Kasum TNI Tutup Kejuaraan Taekwondo Internasional Panglima TNI Cup 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:41 WIB

Murid SD 008 Singkep Antusias dengan Program Makan Bergizi Gratis: “Makanannya Enak dan Lengkap!”

Senin, 29 September 2025 - 16:05 WIB

Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri: Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas Kejaksaan

Senin, 29 September 2025 - 15:53 WIB

Bupati Lingga Tinjau Dapur SPPG Bukit Kapitan: Pastikan Makanan Bergizi Gratis Sesuai Standar

Berita Terbaru