Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Kasus penganiayaan di Karimun akhirnya dihentikan penuntutannya melalui keadilan restoratif. Perdamaian antara pelaku dan korban menjadi tonggak penting dalam penerapan hukum yang humanis di Kepulauan Riau.

Ihand.id – Karimun – Sebuah langkah penting dalam dunia penegakan hukum kembali ditorehkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri
Kajati Kepri Sukses Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice, Harmoni Hukum dan Kemanusiaan Terwujud | f. Kejati Kepri

Pada Senin (29/09/2025), Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso bersama Wakajati Kepri, para Kasi Pidum, serta didampingi Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., menggelar ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara penganiayaan yang ditangani Kejari Karimun.

Ekspose yang dilakukan secara virtual itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Hasilnya, permohonan RJ disetujui, menandai tercapainya keadilan yang lebih humanis.

Perkara tersebut melibatkan Tersangka Judin Manik Als Manik A.d Gunung Manik (Alm) yang dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP akibat kasus penganiayaan pada 26 November 2024 di sebuah warung kopi dekat SMAN 2 Karimun.

Awalnya, perdebatan kecil mengenai Pilbup Karimun berubah menjadi cekcok. Korban Jonson Manurung tiba-tiba marah dan mencekik leher tersangka.

Baca Juga:  Polres Lingga Sukses Gelar Fun Run dan Jalan Santai dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

Merasa terancam, tersangka menusukkan kunci motor ke arah tubuh korban. Berdasarkan hasil visum RSUD Muhammad Sani, korban mengalami luka lecet di leher, dada, perut, punggung, dan luka robek di pipi.

Meski sempat menimbulkan luka, kasus ini akhirnya berujung damai. Korban telah memaafkan pelaku, dan keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke persidangan.

Kejaksaan Agung RI menyetujui penghentian penuntutan setelah perkara memenuhi syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri
Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak
Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal
Johari Resmi Dilantik Sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kepulauan Posek, Siap Jalankan Amanah Bersama Majukan Dunia Pendidikan
Warga Pulau Lalang Heboh, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Laut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas: Anggota Polri Terlibat Judi Online Akan Dipecat Tidak Hormat!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:06 WIB

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 14:51 WIB

“Pahlawanku Teladanku”: Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 14:02 WIB

Hari Pahlawan 2025 di Lingga, Ketua DPRD Maya Sari: Esensi Hari Pahlawan Adalah Refleksi Diri

Senin, 10 November 2025 - 13:52 WIB

Bunda PAUD Kab. Lingga Hadiri Peringatan HUT ke-20 Himpaudi: Ajak Guru dan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget Anak

Minggu, 9 November 2025 - 15:39 WIB

Asah Bakat Sejak Dini, Pelajar SD 008 Dabo Singkep Antusias Gelar Latihan Futsal Bersama di Lapangan One Futsal

Berita Terbaru