Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kenapa saya harus datang ke Lingga, karena jarang didatangi pejabat-pejabat sebelumnya. Dan saya juga tau persis sejarah, disinilah peradaban melayu itu,” kata dia.

Labih jauh, berkaitan dengan berdirinya Balai RJ, dia mengungkapkan karena beberapa faktor keprihatinan. Walaupun Kejaksaan sendiri merupakan lembaga yang diberikan wewenang penegakan hukum dalam undang-undang, namun dalam prosesnya sangat diperlukan penyesuaian.

Dengan Balai RJ, tentunya dapat dimaksimalkan dengan penyelesaian kasus atau perkara-perkara ringan. Misalnya kasus pencurian, karena keterpaksaan, KDRT atau kriminal lainnya yang tingkat kerugiannya masih terbilang rendah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan, selain memang harus menghukum orang, menghukum orang melalui asas legalitasnya juga punya kewenangan lainya. Sebagai pemilik perkara yang mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan masyarakat dan kepentingan orang kecil sehingga dibuat kemudahan, melalui RPJM penegakan huku terhadap perkara kecil harus diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice,” terang dia.

Baca Juga:  DPD APDESI Kepri Lakukan Kunker ke Dua Desa di Kabupaten Anambas

Hadirnya Balai RJ, turut menuntut peran penting pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, atau lembaga adat sebagai pihak peradilan, karena merupakan role model dalam kehidupan bermasyarakat. Sepanjang dampak kejahatan tidak memiliki ketercelaan yang tinggi, dampak yang buruk, dan dapat menimbulkan kenyamanan bersama, perkara dapat diselesaikan tanpa persidangan, diputuskan dengan kesepakatan damai.

“Penyelesaian konflik di daerah diharapkan ke depannya lebih banyak berperan tokoh agama dan tokoh adat untuk menyelesaikan masalah. Kalau memang masalah itu kita rasakan tingkat ketercelaannya terlalu tinggi untuk kedamaiannya, ketenangan, baik itu konflik rumah tangga, perbatasan maupun ketersinggungan, selesaikanlah secara adat,” papar dia.

Baca Juga:  Jelang Konferkab PWI Lingga, Tiga Nama Calon Ketua Mencuat

Sebab, jika Balai RJ benar-benar dapat diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan damai, maka target kedepannya akan meminimalisir penuhnya lembaga pemasyarakatan dengan orang-orang yang terlibat kasus-kasus kecil. Tentunya dengan melibatkan lembaga hukum sebagai fasilitator, seperti kejaksaan ataupun kepolisian.

“Alangkah repotnya negara, jika hal-hal kecil harus ditangani. Oleh karena pentingnya Balai RJ, untuk penyelesaian perkara secara baik-baik,” jelas dia. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru