Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kenapa saya harus datang ke Lingga, karena jarang didatangi pejabat-pejabat sebelumnya. Dan saya juga tau persis sejarah, disinilah peradaban melayu itu,” kata dia.

Labih jauh, berkaitan dengan berdirinya Balai RJ, dia mengungkapkan karena beberapa faktor keprihatinan. Walaupun Kejaksaan sendiri merupakan lembaga yang diberikan wewenang penegakan hukum dalam undang-undang, namun dalam prosesnya sangat diperlukan penyesuaian.

Dengan Balai RJ, tentunya dapat dimaksimalkan dengan penyelesaian kasus atau perkara-perkara ringan. Misalnya kasus pencurian, karena keterpaksaan, KDRT atau kriminal lainnya yang tingkat kerugiannya masih terbilang rendah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan, selain memang harus menghukum orang, menghukum orang melalui asas legalitasnya juga punya kewenangan lainya. Sebagai pemilik perkara yang mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan masyarakat dan kepentingan orang kecil sehingga dibuat kemudahan, melalui RPJM penegakan huku terhadap perkara kecil harus diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice,” terang dia.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polsek Dabo Bekuk Pelaku Pemerasan Uang Jutaan Rupiah

Hadirnya Balai RJ, turut menuntut peran penting pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, atau lembaga adat sebagai pihak peradilan, karena merupakan role model dalam kehidupan bermasyarakat. Sepanjang dampak kejahatan tidak memiliki ketercelaan yang tinggi, dampak yang buruk, dan dapat menimbulkan kenyamanan bersama, perkara dapat diselesaikan tanpa persidangan, diputuskan dengan kesepakatan damai.

“Penyelesaian konflik di daerah diharapkan ke depannya lebih banyak berperan tokoh agama dan tokoh adat untuk menyelesaikan masalah. Kalau memang masalah itu kita rasakan tingkat ketercelaannya terlalu tinggi untuk kedamaiannya, ketenangan, baik itu konflik rumah tangga, perbatasan maupun ketersinggungan, selesaikanlah secara adat,” papar dia.

Baca Juga:  Gedung Perpustakaan Megah Resmi Berdiri di Jantung Pemerintahan Lingga: Langkah Nyata Pemerintah Daerah Dorong Budaya Literasi

Sebab, jika Balai RJ benar-benar dapat diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan damai, maka target kedepannya akan meminimalisir penuhnya lembaga pemasyarakatan dengan orang-orang yang terlibat kasus-kasus kecil. Tentunya dengan melibatkan lembaga hukum sebagai fasilitator, seperti kejaksaan ataupun kepolisian.

“Alangkah repotnya negara, jika hal-hal kecil harus ditangani. Oleh karena pentingnya Balai RJ, untuk penyelesaian perkara secara baik-baik,” jelas dia. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB