Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.

Baca Juga:  Program Curhat Kamtibmas, Kapolres Lingga Tampung Keluhan Warga Desa Bakong

“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Lingga Gencar Sosialisasi di Sekolah: Perang Melawan Narkoba dan Judi Online Dimulai dari Pelajar

“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.

Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Ramadhan 1447 H, Disdikpora Lingga Kurangi Jam Pelajaran dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan
Vatawari Nahkodai PBJI Lingga 2026-2030, Siap Bawa Jujitsu Lingga Berprestasi di Porprov Kepri
Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Singkep Barat Susi Yenty Pimpin Goro Bersihkan TPU
Dekranasda Lingga Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H
Bupati dan Wakil Bupati Lingga Pimpin Percepatan Pengaktifan Lahan Cetak Sawah, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Lingga Nizar dan Wakil Bupati Novrizal Gotong Royong di BPKAD, Dorong Kantor ASRI Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Ketua DPRD Lingga Hadiri Musrenbang Kabupaten 2026, Tegaskan Arah Pembangunan RKPD 2027 Berbasis Daya Saing Daerah
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perkuat Jaminan Sosial Nelayan dan Pekerja Konstruksi di Lingga
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Disdikpora Lingga Kurangi Jam Pelajaran dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:22 WIB

Vatawari Nahkodai PBJI Lingga 2026-2030, Siap Bawa Jujitsu Lingga Berprestasi di Porprov Kepri

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:35 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Camat Singkep Barat Susi Yenty Pimpin Goro Bersihkan TPU

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:14 WIB

Dekranasda Lingga Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:01 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lingga Pimpin Percepatan Pengaktifan Lahan Cetak Sawah, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Ketua Dekranasda Lingga Hj. Feby Sarianty Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H, Perkuat Komitmen Pengembangan Kerajinan Daerah | f. Sahib

Berita Harian Lingga

Dekranasda Lingga Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:14 WIB