Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.

Baca Juga:  Bupati Lingga Hadiri Malam Final Lomba Karaoke di Desa Merawang: Langkah Awal Mencetak Talenta Muda Berbakat

“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.

Baca Juga:  Dijagokan Masyarakat Tanjab Timur jadi Bupati, Ini Jawaban Wakil Bupati Lingga

“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.

Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat
Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat
Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep
Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Barzanji Jadi Tradisi Utama
Diskominfo Lingga Gelar Rapat Koordinasi E-Monev KIP 2025, Dorong Optimalisasi Pengisian Kuisioner
Panglima TNI Agus Subiyanto Gelar Doa Istighosah di Monas Bersama Ribuan Prajurit
Ketua Banggar DPR: Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya Hingga Eko Patrio Dinonaktifkan, Masih Terima Gaji
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 18:02 WIB

Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 17:50 WIB

Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 17:16 WIB

Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep

Selasa, 2 September 2025 - 17:07 WIB

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Selasa, 2 September 2025 - 16:58 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Barzanji Jadi Tradisi Utama

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI | f. Puspen TNI

Berita Nasional

Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI

Selasa, 2 Sep 2025 - 17:07 WIB