Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.

Baca Juga:  Tegas, LAM Kepri Keluarkan Maklumat Tolak Relokasi Kampung Tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang

“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.

Baca Juga:  TP PKK Kab. Lingga Tinjau TP PKK Desa/Kelurahan Se-Kab. Lingga

“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.

Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Lingga dan FKPD Tinjau Pengamanan Ibadah Malam Natal 2024
Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Polresta Tanjungpinang Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Perayaan Natal 2024
AKBP Apri Fajar Hermanto Pimpin Pengecekan Senjata Api Inventaris Polres Lingga dan Polsek Jajaran
Gubernur Kepri Motivasi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara Asal Kepri
Optimalisasi Keanggotaan Satlinmas: Kelurahan Dabo Bahas Pemantapan Struktur dan Kebijakan Tahun 2025
Momen Hari Ibu: Komunitas LMG Salurkan Bantuan Sembako untuk Ibu Lansia di Dabo Singkep
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:32 WIB

Kapolres Lingga dan FKPD Tinjau Pengamanan Ibadah Malam Natal 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17 WIB

Kuasa Hukum KBB Siap Hadapi Sidang PHP Kada Kabupaten Bintan

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:33 WIB

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:19 WIB

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Perayaan Natal 2024

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Kapolres Lingga dan FKPD Tinjau Pengamanan Ibadah Malam Natal 2024

Rabu, 25 Des 2024 - 17:32 WIB

Berita Harian Lingga

Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Rabu, 25 Des 2024 - 17:28 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Hari Raya Natal yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Brian

Berita Nasional

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 25 Des 2024 - 12:33 WIB