Judi Online Faktor Dominan Kasus Perceraian di Lingga Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.

Baca Juga:  KPK Kembali Lakukan SPI 2023 Guna Pencegahan Korupsi Berkelanjutan

“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit Wahyu Cakraningrat

“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.

Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.

Penulis : Ivantri Gustianda

Editor : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir
Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H
Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Berita Terbaru