“Kita punya dua juta lebih penduduk. Kita mampu mendirikan bank sendiri yang bisa menghasilkan lima miliar rupiah per bulan. Jika BRK Syariah tidak berani membuka data, kami akan menempuh jalur hukum dan menolak keberadaannya di Kepri!,” tegasnya lagi.
Sorakan dan dukungan dari mahasiswa yang hadir membuat suasana RDP semakin tegang. Mereka turut mendesak agar BRK Syariah bertanggung jawab secara moral dan hukum atas pengelolaan dana publik tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dalam rapat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan segera mengagendakan kembali rapat lanjutan dalam waktu dekat. Kali ini, kami akan mengundang langsung pihak BRK Syariah dan seluruh unsur penegak hukum di Kepulauan Riau, agar permasalahan ini bisa dibuka secara terang,” tegas Iman di akhir rapat.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut disambut hangat dari peserta yang hadir, menandakan harapan agar proses pengawasan dan transparansi keuangan publik di Kepri semakin diperkuat.
JPKP memberikan tenggat waktu kepada BRK Syariah untuk membuka data penggunaan CSR pendidikan. Jika tidak diindahkan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melakukan aksi lanjutan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2