Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menekankan bahwa program JMS merupakan agenda rutin untuk membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Tujuannya agar pelajar memahami batasan dalam bersosial media. Ini program dari Kejari Lingga agar bisa menjadi pedoman ketika adik-adik bergaul,” kata Adimas.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan kecil di media sosial bisa berdampak besar jika melanggar hukum. Karena itu, penting bagi siswa untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berbagi informasi dan pengetahuan agar tidak tersandung masalah hukum,” tambahnya.
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Lingga berharap pelajar menjadi generasi muda yang cerdas memanfaatkan teknologi, sekaligus pelopor penggunaan media sosial yang sehat di sekolah maupun masyarakat.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2