Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat diwawancarai sejumlah awak media | f. Kejaksaan RI

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat diwawancarai sejumlah awak media | f. Kejaksaan RI

Sebagai langkah preventif, Jaksa Agung menekankan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengelolaan anggaran daerah serta optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kejaksaan telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan,” jelasnya.

PPS dilakukan melalui serangkaian kegiatan intelijen dan pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung juga mengungkapkan beberapa kasus korupsi besar yang telah diungkap Kejaksaan, seperti kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO), impor garam industri, serta penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga:  Polsek Dabo Singkep Amankan Ibadah Tahun Baru Imlek 2576 di Vihara Kumala Maitreya

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Jajaran Atas Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjunjung tinggi integritas serta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Saya berharap agar unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi, khususnya melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), guna meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Kejaksaan RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU
Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih
Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo
Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!
Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri
Krisis Air Bersih Melanda Dabo Singkep, Ini Penjelasan Resmi PDAM
Air Tak Mengalir, Listrik Padam, dan Ekonomi Lesu: DPRD Lingga Di Mana?
UNRIKA Tawarkan 10 Kuota Beasiswa S1 untuk Putra-Putri Daerah Lingga, Kuliah Gratis di Batam!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Kejaksaan Tinggi Kepri Menang Banding Lawan Ocean Mark Shipping: Putusan PN Batam Dibatalkan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi sosok berinisial M yang mengembalikan uang sebesar 256 juta rupiah dari kasus investasi bodong | f. Red

Berita Harian Lingga

Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Sabtu, 2 Agu 2025 - 13:05 WIB

Setiap hari, pagi hingga malam, puluhan warga terlihat datang silih berganti dengan jeriken, ember, dan galon air mengambil air di perigi umum Dabo Singkep | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Perigi Umum Jadi Penyelamat Warga Dabo Singkep di Tengah Krisis Air Bersih

Jumat, 1 Agu 2025 - 21:25 WIB

Suci Saftari Tiannara bersama temannya, Warga Dabo Singkep saat jogging di Bukit RSUD Dabo Singkep | f. Red

Berita Harian Lingga

Keringat di Bawah Cahaya Senja: Semangat Hidup Sehat Warga Dabo

Jumat, 1 Agu 2025 - 15:03 WIB