Ironi di Tengah Klaim Pemerataan: Warga Desa Marok Tua Hidup di Rumah Nyaris Roboh Tanpa Sentuhan Bantuan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sudah tidak layak huni | f. Red

Rumah Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sudah tidak layak huni | f. Red

Ihand.id – Lingga – Di balik gencarnya klaim keberhasilan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah daerah, kisah pilu justru datang dari Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Sejak tahun 2020, Joni hidup bersama istri dan anaknya di rumah yang nyaris roboh. Dinding papan telah keropos, atap penuh lubang, dan bangunan itu tak lagi layak disebut tempat tinggal.

Baca Juga:  GAM Kepri Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Ilegal PT Hermina Jaya

Ironisnya, hingga kini, tak ada satu pun bantuan pemerintah yang menjangkau kehidupan Joni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terpaksa menumpang di rumah tetangganya. Lebih memilukan, sang anak harus putus sekolah akibat kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

Baca Juga:  Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do'a, Harapan dan Kreativitas

“Sudah berkali-kali saya ajukan bantuan untuk perbaikan rumah, tapi tak pernah digubris. Dari desa tak ada kabar, dari kabupaten pun seolah kami ini tidak ada,” ujar Joni, Jumat (9/5/2025).

Ia kini bekerja serabutan, mulai dari buruh harian hingga mengais sisa-sisa pekerjaan lain, hanya demi memastikan keluarganya bisa makan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB