Ironi di Tengah Klaim Pemerataan: Warga Desa Marok Tua Hidup di Rumah Nyaris Roboh Tanpa Sentuhan Bantuan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sudah tidak layak huni | f. Red

Rumah Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sudah tidak layak huni | f. Red

Ihand.id – Lingga – Di balik gencarnya klaim keberhasilan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah daerah, kisah pilu justru datang dari Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Sejak tahun 2020, Joni hidup bersama istri dan anaknya di rumah yang nyaris roboh. Dinding papan telah keropos, atap penuh lubang, dan bangunan itu tak lagi layak disebut tempat tinggal.

Baca Juga:  Polres Lingga Sambangi dan Berikan Sembako ke Warga Pulau Besi yang Terdampak Angin Puting Beliung

Ironisnya, hingga kini, tak ada satu pun bantuan pemerintah yang menjangkau kehidupan Joni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terpaksa menumpang di rumah tetangganya. Lebih memilukan, sang anak harus putus sekolah akibat kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster Baru Mencapai 18,44%, Dinkes Lingga Rakor Lintas Kecamatan

“Sudah berkali-kali saya ajukan bantuan untuk perbaikan rumah, tapi tak pernah digubris. Dari desa tak ada kabar, dari kabupaten pun seolah kami ini tidak ada,” ujar Joni, Jumat (9/5/2025).

Ia kini bekerja serabutan, mulai dari buruh harian hingga mengais sisa-sisa pekerjaan lain, hanya demi memastikan keluarganya bisa makan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar
Diskominfo Lingga Matangkan Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sufmi Dasco Luruskan Polemik: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tidak Berlaku 5 Tahun
Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80
Kejati Kepri Gelar Donor Darah Bersama PMI Tanjungpinang, Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025
Bawaslu Lingga Raih Predikat Terbaik I JDIH se-Provinsi Kepri
Pemkab Lingga Resmi Terima Hibah Aset Pelabuhan Sei Tenam dari Pemprov Kepri
Bupati Lingga Sambut Kepala Kanwil BPN Kepri, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Diskominfo Lingga Matangkan Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Sufmi Dasco Luruskan Polemik: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Tidak Berlaku 5 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Kejati Kepri Gelar Donor Darah Bersama PMI Tanjungpinang, Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

Berita Terbaru

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar rapat internal guna mempersiapkan pengumpulan data Evaluasi dan Monitoring (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Diskominfo Lingga Matangkan Persiapan Emonev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 28 Agu 2025 - 17:58 WIB

Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80 | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Bupati Lingga Hadiri Rakor Gerakan Pangan Murah Serentak HUT RI ke-80

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:12 WIB