Ironi di Tengah Klaim Pemerataan: Warga Desa Marok Tua Hidup di Rumah Nyaris Roboh Tanpa Sentuhan Bantuan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sudah tidak layak huni | f. Red

Rumah Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga yang sudah tidak layak huni | f. Red

Ihand.id – Lingga – Di balik gencarnya klaim keberhasilan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah daerah, kisah pilu justru datang dari Joni, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Sejak tahun 2020, Joni hidup bersama istri dan anaknya di rumah yang nyaris roboh. Dinding papan telah keropos, atap penuh lubang, dan bangunan itu tak lagi layak disebut tempat tinggal.

Baca Juga:  Terbongkar! Inisial M Kembalikan Dana Rp256 Juta, Kuasa Hukum: Bukti Awal TPPU

Ironisnya, hingga kini, tak ada satu pun bantuan pemerintah yang menjangkau kehidupan Joni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terpaksa menumpang di rumah tetangganya. Lebih memilukan, sang anak harus putus sekolah akibat kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

Baca Juga:  Serdik Sespimmen Angkatan 63 Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Wangunsari

“Sudah berkali-kali saya ajukan bantuan untuk perbaikan rumah, tapi tak pernah digubris. Dari desa tak ada kabar, dari kabupaten pun seolah kami ini tidak ada,” ujar Joni, Jumat (9/5/2025).

Ia kini bekerja serabutan, mulai dari buruh harian hingga mengais sisa-sisa pekerjaan lain, hanya demi memastikan keluarganya bisa makan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru