Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo | f. Cahyo

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo | f. Cahyo

JPKP Tanjungpinang Desak Pemerintah dan APH Tegas Usut Legalitas Barang Bawaan

Ihand.id – Lingga – Insiden tergulingnya satu unit mobil pickup berwarna putih di Movable Bridge (MB) Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/8/2025) pagi menguak fakta mengejutkan.

Mobil Pickup Over Load terbalik di Pelabuhan Roro Jagoh | f. Gfr
Mobil Pickup Over Load terbalik di Pelabuhan Roro Jagoh | f. Gfr

Kendaraan tersebut diketahui tidak hanya mengangkut sembako, tetapi juga membawa minuman beralkohol (mikol).

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menegaskan pihak terkait tidak boleh menutup mata terhadap temuan ini.

Ia meminta pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas untuk memastikan aturan peredaran minuman beralkohol dipatuhi sesuai perizinan yang berlaku.

Baca Juga:  Wabup Lingga Novrizal Lepas Ribuan Peserta Pawai Pembangunan, Hujan Gerimis Tak Surutkan Semangat Merdeka

“Tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas. Izin yang dikeluarkan apakah untuk sembako atau minuman beralkohol? Jika izinnya sembako, maka izin beralkoholnya dari mana? Kami juga meminta APH segera menindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar,” tegas Budi, Rabu (20/8/2025).

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB