Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo, membenarkan adanya sengketa Pilkada tersebut.
“Sengketa ini akan berhadapan dengan KPU di setiap kabupaten/kota terkait,” kata Indrawan, jum’at (13/12/2024).
“Kami akan melakukan monitoring, supervisi, dan advokasi untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2024 hingga kini tidak menghadapi gugatan ke MK.
“Berdasarkan data di laman MK, tidak ada permohonan sengketa untuk Pilgub Kepri,” ujar Indrawan.
Proses hukum terkait gugatan Pilkada di Batam, Bintan, dan Lingga ini akan menjadi perhatian publik hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil akhir.
Penulis : Cahyo Aji
Editor : Budi Prasetyo
Halaman : 1 2