Ini 3 Kab/Kota di Kepri yang Gugat Hasil dan Proses Pilkada di Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak 2024 Kepri

Pilkada Serentak 2024 Kepri

Ihand.id – Tanjungpinang – Hasil dan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tiga kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri) resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut melibatkan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam, Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan, dan proses Pilbup Lingga.

Pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Lingga, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Alias Wello dan Muhammad Ishak, tercatat sebagai penggugat yang mengajukan permohonan proses Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Desember 2024.

Sementara itu, hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam digugat oleh paslon nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, yang dikenal sebagai pasangan NADi. Diajukan pada 9 Desember 2024.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Tinjau Langsung Lokasi Lahan Untuk Pembangunan Kantor Desa Air Batu

Untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan, gugatan dilayangkan oleh Budi Prasetyo, yang merupakan Pemantau Pemilihan Kabupaten Bintan. Gugatan tersebut disampaikan kepada MK pada 10 Desember 2024.

Penulis : Cahyo Aji

Editor : Budi Prasetyo

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru