Ingat Surat Telegram Kapolri, Penerbitan SIM C Baru Cuma 100 Ribu dan Perpanjangan Cuma 75 Ribu
Biaya pemeriksaan Kesehatan dipungut langsung oleh Dokter/Psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan.
Petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kapolri meminta kepada jajaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetkait Pelaksanaan pembuatan maupun Biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan serta larangan pembuatan SIM melalui calo.
Kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC).
Jadi, masyarakat jangan khawatir lagi, jika menemukan atau mendapatkan masalah dalam proses pembuatan SIM baik itu berupa permintaan biaya tambahan ataupun biaya diluar dari nominal seharusnya dengan alasan apapun, segera laporkan ke Kontak Center pelayanan dan pengaduan. (Red)