Hutan Mangrove Desa Mamut Terancam Punah, Ini Penyebabnya - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Hutan Mangrove Desa Mamut Terancam Punah, Ini Penyebabnya

 Hutan Mangrove Desa Mamut Terancam Punah, Ini Penyebabnya

Salah satu pengusaha, kata Dusun II Desa Mamut Dimana dia memiliki lahan seluas ratusan Ha. Oknum itu mempunyai Koperasi sebagai mitra kerja dari semua aktifitas yang dilakukannya.

Parahnya menurut Iwan, produksi arang yang dilakukan sampai puluhan ton. Artinya, dapur arang yang mereka buat dalam kapasitas sangat besar. Sementara warga setempat beli untuk buat kue saja susah.

“Yang jelas ekosistim mangrove di wilayah Desa Mamut sudah rusak parah dibuatnya. Sementara upaya pelestarian hutan tidak dlakukan. Makanya kita minta pihak terkait untuk meninjau kembali izin usaha mereka. Dalam waktu dekat Kita akan sampaikan persoalan ini,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Kades Desa Mamut, Marjono, menurutnya, aktifitas para pengusaha Dapur Arang saat ini sudah tidak terkendali (Open Access).

“Siapa saja bisa melakukan penjarahan mangrove. Ini akibat regulasi yang semuanya diatur oleh oknum pejabat, Yang jadi persoalan sekarang, apakah para pengusaha arang ini memiliki izin dalam pemanfaatan hutan mangrove sebagai bahan baku utamanya,” ucap Kades Mamut.

Disebutkan, bila masalah ini tidak ditata ulang dengan baik, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah.

Menurut Marjono, nelayan sudah sulit untuk meningkatkan hasil tangkapan karena tempat ikan dan udang bersarang sudah habis dibabat pengusaha.

Kami meminta perhatian dari pemerintah daerah untuk turun dalam rangka menata kembali tata ruang agar kerusakan ekosistim tidak semakin parah.

“Jika open akses ini terus berlangsung kita khawatir ekosistim laut akan semakin hancur akibat hantaman abrasi yang sangat luar biasa. Bahkan kemungkinan besar berpotensi menenggelamkan pulau pulau kecil terluar yang ada di sana,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Lanal Dabo Singkep Kembali Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Singkep Pesisir

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *