HMI Tanjungpinang-Bintan Kritik Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP: Kepentingan masyarakat prioritas utama bukan kepentingan korporasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Tanjungpinang-Bintan Kritik Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP: Kepentingan masyarakat prioritas utama bukan kepentingan korporasi | f. Ist

HMI Tanjungpinang-Bintan Kritik Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP: Kepentingan masyarakat prioritas utama bukan kepentingan korporasi | f. Ist

Ihand.id – Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan baru terkait kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Februari 2025.

Kenaikan tarif ini mencakup biaya pas masuk pelabuhan domestik yang naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang. Untuk terminal internasional, tarif bagi Warga Negara Indonesia (WNI) melonjak dari Rp40.000 menjadi Rp75.000, sementara Warga Negara Asing (WNA) harus membayar Rp100.000, naik dari Rp60.000.

Sekretaris Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat Kepulauan Riau. Menurutnya, kenaikan tarif yang signifikan ini tidak relevan, terutama mengingat fasilitas di Pelabuhan SBP yang dinilai belum memadai.

“Alih-alih memperbaiki fasilitas yang ada, Pelindo malah menaikkan tarif secara sepihak tanpa pertimbangan yang matang. Kebijakan seperti ini hanya menunjukkan bahwa Pelindo lebih mementingkan kepentingan lembaga daripada masyarakat pengguna jasa pelabuhan,” tegas Tomi.

Tomi menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdampak besar pada masyarakat lokal yang bergantung pada transportasi laut sebagai jalur utama mobilitas. Ia menilai kenaikan tarif ini memberatkan warga yang menggunakan jasa pelabuhan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Perayaan Imlek 2024 di Dabo Singkep Berlangsung Sederhana

“Kami mempertanyakan apakah keputusan ini benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, atau justru menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil,” katanya.

Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini, serta minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur
Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Wakapolres Lingga Pimpin Panen Perdana Jagung Varietas Paragon Pertiwi di Desa Sungai Raya
Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 Masih Tunggu Surat Edaran Resmi
Masjid Azzulfa: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Umat Islam di Dabo Singkep
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:32 WIB

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:29 WIB

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal

Senin, 20 Januari 2025 - 21:09 WIB

Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur | f. Ist

Bintan

PHP Kada Kabupaten Bintan Disahkan, Pemohon Ucap Syukur

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:32 WIB