Salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kesedihannya atas keputusan ini.
“Sedih rasanya, di tengah ekonomi yang sulit dan lapangan kerja yang terbatas, kami justru dirumahkan. Apalagi ini bulan Ramadan, sebentar lagi Lebaran, tentu kami butuh biaya untuk kebutuhan keluarga. Kami berharap pemerintah Kabupaten Lingga dapat mewujudkan kebijakan outsourcing yang direncanakan, agar kami bisa bekerja kembali,” ujarnya, Jum’at (07/03/2025).
Diketahui, dari sekitar 700 tenaga honorer di Kabupaten Lingga yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, sebanyak 114 tenaga harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga resmi dirumahkan sejak 1 Maret 2025. Kepala DLH Kabupaten Lingga, Joko Wiyono, membenarkan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di DLH, ada sekitar 114 THL yang dirumahkan, terdiri dari 4 tenaga kantor dan 110 tenaga lapangan yang bertugas membersihkan jalan serta mengangkut sampah,” ujar Joko saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2024) lalu.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kebijakan outsourcing yang direncanakan pemerintah daerah.
Menurutnya, tenaga kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kabupaten Lingga.
“Kami berharap kebijakan outsourcing ini dapat segera terealisasi, sehingga tenaga kebersihan yang telah dirumahkan bisa kembali bekerja. Keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan Kabupaten Lingga tetap bersih dan asri,” jelasnya.
Kebijakan outsourcing menjadi harapan bagi tenaga honorer yang kini kehilangan pekerjaan.
Kepastian akan regulasi dan pelaksanaannya di tingkat daerah diharapkan dapat segera diputuskan, agar tenaga honorer yang terdampak dapat kembali bekerja demi keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2