Harapan Tenaga Honorer yang Dirumahkan: Menanti Kepastian Kebijakan Outsourcing

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah tenaga non ASN Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah tenaga non ASN Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi | f. Diskominfo Lingga

Salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kesedihannya atas keputusan ini.

“Sedih rasanya, di tengah ekonomi yang sulit dan lapangan kerja yang terbatas, kami justru dirumahkan. Apalagi ini bulan Ramadan, sebentar lagi Lebaran, tentu kami butuh biaya untuk kebutuhan keluarga. Kami berharap pemerintah Kabupaten Lingga dapat mewujudkan kebijakan outsourcing yang direncanakan, agar kami bisa bekerja kembali,” ujarnya, Jum’at (07/03/2025).

Diketahui, dari sekitar 700 tenaga honorer di Kabupaten Lingga yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun, sebanyak 114 tenaga harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga resmi dirumahkan sejak 1 Maret 2025. Kepala DLH Kabupaten Lingga, Joko Wiyono, membenarkan kebijakan tersebut.

“Di DLH, ada sekitar 114 THL yang dirumahkan, terdiri dari 4 tenaga kantor dan 110 tenaga lapangan yang bertugas membersihkan jalan serta mengangkut sampah,” ujar Joko saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2024) lalu.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kebijakan outsourcing yang direncanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, tenaga kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Turnamen Sepakbola Sungai Buluh Cup 2023 Resmi Digelar

“Kami berharap kebijakan outsourcing ini dapat segera terealisasi, sehingga tenaga kebersihan yang telah dirumahkan bisa kembali bekerja. Keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan Kabupaten Lingga tetap bersih dan asri,” jelasnya.

Kebijakan outsourcing menjadi harapan bagi tenaga honorer yang kini kehilangan pekerjaan.

Kepastian akan regulasi dan pelaksanaannya di tingkat daerah diharapkan dapat segera diputuskan, agar tenaga honorer yang terdampak dapat kembali bekerja demi keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru