Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank | f. Redaksi

Hacker Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Terbongkar Dalang di Balik Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank | f. Redaksi

Pria asal Minahasa berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker Bjorka akhirnya ditangkap setelah enam bulan pengejaran. Ia diduga meretas jutaan data nasabah bank swasta dan berniat memeras pihak bank.

Ihand.id – Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap hacker yang mengaku sebagai Bjorka, sosok misterius yang selama ini dikenal publik karena aksinya meretas berbagai data penting di Indonesia.

Pelaku diketahui berinisial WFT (22), seorang pemuda asal Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Ia ditangkap oleh tim Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 September 2025, setelah menjadi buronan selama hampir enam bulan.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Kamis (2/10/2025), menyatakan bahwa WFT merupakan pemilik akun media sosial X (dulu Twitter) dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa.

Dari akun inilah ia kerap mengunggah hasil peretasan yang menghebohkan publik.

Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta yang mendapati akses ilegal pada database nasabah mereka.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Ketua Bhayangkari Lingga Berbagi Takjil ke Pengendara

WFT diketahui memposting tampilan akun nasabah sekaligus mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.

Dalam pesannya, ia mengaku telah berhasil meretas 4,9 juta database nasabah bank dan menguasai data sensitif yang sewaktu-waktu bisa ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya berhenti pada aksi peretasan. Ia juga berniat untuk memeras pihak bank.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani
Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah
Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Ketua Dekranasda Lingga Serahkan APE untuk PAUD se-Kecamatan Singkep
Dinkes P2KB Lingga Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui HPV DNA Co-Testing dan IVA Test
Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Lingga M. Nizar Ajak Warga Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:09 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

LAM Kepri Anugerahkan Gelar Kebesaran Adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani

Sabtu, 15 November 2025 - 09:41 WIB

Dekranasda Lingga Hadiri Rakerda Kepri 2025, Dorong Penguatan Produk Kerajinan Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingga Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:09 WIB

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Ketua PKK Lingga Supervisi Posyandu ILP dan Serahkan APE untuk PAUD di Senayang

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:35 WIB