Habis Masa Berlaku Izin Tinggal, WNA Asal Malaysia di Deportasi Kantor Imigrasi Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Leksana menambahkan, dari tempat tersebut Tim Inteldakim membawa pulang satu buah pasport terduga untuk penyelidikan awal.

“Dari tempat tersebut Tim Inteldakim membawa pulang pasport terduga untuk penyelidikan awal, namun setelah penyelidikan awal, pihak Kantor Imigrasi Non II TPI dabo Singkep secara berturut mengirimkan surat panggilan yang mana terduga tidak memunuhi panggilan tersebut dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk perjalanan”, tambahnya.

Baca Juga:  Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM

Tim Inteldakim pun menuju Desa Linau, untuk menjemput yang bersangkutan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Dabo Singkep, yang dimana akhirnya setelah melalui beberapa proses pemeriksaan, pihak Imigrasi Dabo Singkep pun mendeportasi WNA asal Malaysia tersebut.

“Karena yang bersangkutan tidak memunuhi Tiga Kali surat panggilan dari pihak Imigrasi akhirnya kita menuju Desa Linau untuk menjemput yang bersangkutan dan akan kita deportasi untuk memulangkan terduga ke Negara Asalnya,” tutupnya. (YK)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru