Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu | f. Redaksi

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu | f. Redaksi

Sementara itu, Ketua Generasi Anak Melayu Kepri, Aryandi, secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap agenda reses Endipat Wijaya di Kepulauan Riau.

“Reses itu mandat rakyat. Kalau wakil rakyat tidak menjaga adab dan tutur, maka rakyat juga punya hak politik untuk menolak kehadirannya. Ini bentuk perlawanan konstitusional,” ujar Aryandi.

Menurutnya, penolakan reses bukan bentuk anarkisme, melainkan pesan politik bahwa masyarakat Kepri tidak bisa diwakili secara serampangan.

Ketua Koordinator Aliansi Anak Melayu Kepulauan, Said Ahmad Syukri, menegaskan bahwa pernyataan Endipat Wijaya bertentangan dengan nilai dasar orang Melayu yang menjunjung tinggi empati dan solidaritas antarsesama.

“Melayu itu beradat, beradab, dan berperikemanusiaan. Kalau ada wakil rakyat yang ucapannya justru melukai saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar, maka itu jelas mencederai marwah Melayu Kepri,” tegas Said.

Gerakan Bersama Anak Kepri secara resmi mendesak Fraksi Partai Gerindra DPR RI untuk memerintahkan Endipat Wijaya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Ketua JPKP Tanjungpinang: 30 Persen Hasil Eksekusi Bauksit Harus Masuk ke PAD Kepri

Selain itu, DPP Partai Gerindra juga diminta menjatuhkan teguran keras sebagai bentuk disiplin internal partai.

Meski bersikap keras, Gerakan Bersama Anak Kepri menegaskan bahwa langkah ini bukan dilandasi kebencian personal, melainkan rasa tanggung jawab moral terhadap daerah.

“Kami tidak membenci Bang Endipat. Justru karena sayang kepada Kepri dan adat Melayu, maka kami bersuara. Diam berarti membiarkan marwah kami diinjak,” tutup Sholikin.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB