Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu | f. Redaksi

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu | f. Redaksi

Aksi damai di depan LAM Kepri desak permintaan maaf terbuka dan sanksi etik terhadap anggota DPR RI Dapil Kepri

Ihand.id | Tanjungpinang – Pernyataan Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, terus menuai gelombang kritik. Kali ini, sikap tegas datang dari Gerakan Bersama (Geber) Anak Kepri yang menilai ucapan politisi tersebut tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga mencoreng marwah Melayu serta legitimasi politik wakil rakyat Kepri di tingkat nasional.

Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu | f. Redaksi
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu | f. Redaksi

Aksi ini dilaksanakan dengan tertib dengan titik awal Lokasi si Depan Gedung Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri yang berada di Tepi Laut, Tanjungpinang Provinsi Kepri, dengan Membawa Spanduk Bertuliskan “Aksi Protes Anak Kepri, Menyikapi Pernyataan Endipat Wijaya, Legislator Dapil Kepri, ” Si paling – Paling “, Tanjungpinang 13 Desember 2025.

Gerakan ini berada dalam satu barisan dengan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah JPKP) Provinsi Kepri, Generasi Anak Melayu (Geram) Kepri, dan Aliansi Anak Melayu Kepulauan (AAMUK) yang secara terbuka menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele atau diselesaikan dengan klarifikasi normatif semata.

Koordinator Geber Anak Kepri, Sholikin, menegaskan bahwa pernyataan Endipat telah melampaui batas etika seorang pejabat publik.

“Ini bukan lagi soal pendapat pribadi. Endipat Wijaya berbicara sebagai anggota DPR RI yang dipilih rakyat Kepri. Ketika ucapannya melukai solidaritas kemanusiaan dan adat Melayu, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban politik dan etik,” tegas Sholikin.

Baca Juga:  LAM Kepri Gelar Silaturahmi dan Coffee Morning

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menilai persoalan ini menguji keseriusan DPR RI dan partai politik dalam menegakkan etika pejabat publik.

“Kami melihat ada kecenderungan pembiaran terhadap pelanggaran etik oleh elite politik. MKD DPR RI tidak boleh diam. Jika ini dibiarkan, maka DPR sendiri yang meruntuhkan wibawanya,” kata Adiya.

Ia menambahkan, sikap tegas diperlukan agar Kepri tidak terus diperlakukan sebagai daerah yang bisa diwakili tanpa sensitivitas budaya dan kemanusiaan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB