DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Ihand.id | Lingga – Sebuah drama perjuangan politik dan ekonomi rakyat terkuak di jantung pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga baru-baru ini melancarkan serangan legislatif yang terarah, memimpin audiensi lanjutan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan upaya terakhir untuk membongkar kebuntuan birokrasi yang selama ini menghambat legalisasi pekerjaan ribuan penambang timah rakyat di Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Di tengah jeritan kesulitan lapangan kerja yang mencekik, sektor penambangan timah rakyat muncul sebagai katup pengaman ekonomi bagi masyarakat pesisir dan pedalaman Lingga.

Namun, ironisnya, aktivitas krusial ini terganjal oleh satu dokumen tunggal yang tak kunjung terbit dari Jakarta: Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Aliansi Kepentingan dan Tuntutan Konkret

Audiensi yang berlangsung intens ini diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta seluruh jajaran teknisnya.

DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi
DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah  | f. Redaksi

Kehadiran Darwin beserta timnya menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memahami betul urgensi dan tekanan yang dibawa oleh rombongan Lingga.

Rombongan DPRD Lingga tidak datang sendirian. Mereka didukung oleh sebuah aliansi kepentingan yang kuat, yang secara kolektif merepresentasikan seluruh spektrum masyarakat terdampak.

Baca Juga:  Polsek Dabo Gelar Futsal Bersama Panwascam Singkep Pesisir untuk Pererat Silaturahmi Menjelang Pilkada 2024

Hadir dalam pertemuan itu Asisten II Setda Lingga, yang memastikan bahwa aspirasi legislatif sejalan dengan kebijakan eksekutif di tingkat kabupaten.

Selain itu, hadir pula Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang mewakili kepentingan formal pekerja, perwakilan dari Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, yang membawa suara komunitas lokal yang paling terdampak, dan yang paling penting, perwakilan penambang timah Lingga sendiri, yang menjadi saksi hidup dari ketidakpastian hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Lingga dengan tegas menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah provinsi dan pusat. Mereka menuntut agar proses penetapan WPR segera diselesaikan.

Para legislator menilai, tanpa adanya kepastian WPR, masyarakat di Lingga tidak akan pernah bisa memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal ini menciptakan lingkaran setan: menambang tanpa izin berarti melanggar hukum, tetapi tidak menambang berarti mematikan dapur keluarga.

Terperangkap di Titik Nol: Usulan WPR yang Terabaikan

Inti dari permasalahan ini terletak pada WPR. Pemerintah Kabupaten Lingga dan masyarakat telah berulang kali menyampaikan usulan WPR ke pemerintah pusat, sebuah langkah awal yang wajib dilakukan untuk memetakan area penambangan yang aman dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80

Namun, hingga detik audiensi ini berlangsung, usulan WPR tersebut belum juga ditetapkan. Akibat langsung dari kelambanan birokrasi ini sangat menyakitkan: masyarakat belum bisa menambang secara legal.

Mereka terperangkap dalam zona abu-abu, selalu dihantui oleh potensi penertiban dan penangkapan, meskipun aktivitas mereka seringkali menjadi satu-satunya sumber penghidupan. Situasi ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah keadilan sosial dan ekonomi.

Pemerintah dituntut untuk segera mencari jalan keluar dari kemelut birokrasi yang menjebak rakyatnya sendiri.

DPRD Lingga dengan lantang berharap Gubernur Kepri segera menyurati pemerintah pusat.

Mereka meminta Gubernur menggunakan pengaruh dan kewenangan provinsi untuk mendesak percepatan penetapan WPR Lingga.

Tujuannya sangat jelas agar para penambang bisa bekerja sesuai peraturan yang berlaku, menghasilkan pendapatan yang stabil, dan yang terpenting, berkontribusi secara sah terhadap perekonomian daerah melalui jalur pajak dan retribusi yang legal.

Maya Sari: Legalitas Demi Keberlangsungan Hidup

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir
Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H
Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan
Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal I’tikaf di Masjid Al Aula Dabo Singkep, Ajak Masyarakat Hidupkan Malam Ramadan
Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-24: Pahala Ibadah Terus Mengalir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:33 WIB

Buka Puasa Penuh Kebersamaan, Bidang IKP Diskominfo Lingga Pererat Silaturahmi di Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:15 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar I’tikaf dan Qiyamullail di Masjid Megat Kuning Daik Lingga

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:40 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-23: Kesempatan Meraih Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:31 WIB

Wabup Lingga dan Forkopimda Antarkan Kepulangan Kajati Kepri dari Bandara Dabo Singkep

Berita Terbaru