DPRD Lingga Menyusun Arah Pembangunan Dua Dekade ke Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lingga Menyusun Arah Pembangunan Dua Dekade ke Depan | f. Red

DPRD Lingga Menyusun Arah Pembangunan Dua Dekade ke Depan | f. Red

Ketua DPRD Maya Sari dalam pernyataan penutupnya menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal pemerintahan agar berjalan di atas rel yang benar.

“Kami tidak mencari kesalahan, tapi memastikan bahwa yang benar tetap dijalankan dan yang kurang segera diperbaiki. Inilah bentuk cinta kami terhadap Kabupaten Lingga,” ucapnya mantap sambil mengetuk palu sidang tiga kali sebagai penanda berakhirnya paripurna.

Penutup: Demokrasi Tak Berhenti di Gedung Dewan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga tanggal 5 Mei 2025 menunjukkan bahwa demokrasi lokal di Lingga hidup dan bekerja. Rekomendasi atas LKP Bupati adalah wujud dari sistem yang saling mengingatkan, bukan saling menjatuhkan. Ia adalah mekanisme penyempurna jalannya pemerintahan.

Dari ruang sidang yang tenang itu, harapan baru disusun untuk infrastruktur yang lebih merata, untuk anggaran yang lebih bijak, untuk desa-desa yang lebih diperhatikan, dan untuk masa depan Lingga yang lebih cerah.

Karena pada akhirnya, tanggung jawab terbesar dari pemerintah bukan hanya membuat laporan, tetapi menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan oleh setiap warganya dari kota hingga ke ujung pulau terpencil.

Selain itu, DPRD Kabupaten Lingga juga telah melaksanakan Rapat Paripurna lanjutan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lingga, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan agenda legislasi strategis yang menyasar fondasi hukum tata kelola wilayah dan aparat penegak hukum daerah.

Rapat tersebut kembali dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dengan agenda utama:

1. Penyampaian/Penjelasan Ranperda-Ranperda Kabupaten Lingga Tahun 2025 oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang mencakup:

Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2045

Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

2. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, disampaikan secara bergantian oleh para perwakilan fraksi, yakni: Yanuar, ST, Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar, dan Bapak Anwar, A.Md, Ro.

Baca Juga:  Kadisdik Lingga Tegaskan Jika Sekolah Memungut Biaya Seragam Siswa Laporkan

3. Tanggapan dan Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua Ranperda yang diajukan.

RTRW 2025–2045: Menyusun Arah Ruang, Menakar Masa Depan

Ranperda RTRW 2025–2045 menjadi salah satu fokus pembahasan yang paling krusial dalam paripurna kali ini. RTRW merupakan landasan hukum dan teknis yang akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan fisik, infrastruktur, zonasi investasi, hingga perlindungan lingkungan selama 20 tahun ke depan.

Dalam penjelasannya, Bupati Muhammad Nizar menekankan bahwa RTRW Kabupaten Lingga disusun secara partisipatif dengan mengacu pada karakteristik kepulauan, potensi sumber daya alam, dan perlunya mendorong pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini terpinggirkan.

“RTRW ini bukan sekadar peta zonasi. Ia adalah kompas pembangunan. Kita ingin memastikan pertumbuhan yang berimbang antara Daik, Dabo, dan pulau-pulau kecil. Kita ingin Lingga tumbuh, tapi tidak melupakan identitas dan keseimbangan ekologisnya,” tegas Nizar.

Penguatan PPNS: Penegakan Hukum Daerah yang Lebih Efektif

Ranperda kedua yang disampaikan yakni Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ranperda ini disusun untuk memperkuat peran ASN dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda (Peraturan Daerah).

Sejumlah fraksi menilai bahwa keberadaan PPNS yang kuat, memiliki legitimasi, dan kompetensi penyidikan yang sah adalah kebutuhan mutlak. Selama ini, pelaksanaan Perda sering mandek karena keterbatasan sumber daya penyidik dan tidak adanya payung hukum yang cukup kuat.

“Tanpa regulasi yang jelas soal PPNS, maka perda-perda yang telah disahkan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Kita ingin ada implementasi nyata, bukan hanya legalitas simbolik,” ujar Capt. Ahmad Fajar mewakili salah satu fraksi.

Pandangan Fraksi: Apresiasi dan Koreksi Konstruktif

Pandangan umum fraksi disampaikan dalam suasana dinamis namun tetap konstruktif. Selain menyambut baik dua Ranperda strategis tersebut, para perwakilan fraksi juga menyoroti pentingnya:

Penyelarasan RTRW daerah dengan RTRW Provinsi dan nasional, Perlindungan zona hijau dan kawasan lindung di wilayah kepulauan, dan Kapasitas teknis dan pelatihan berkelanjutan bagi PPNS agar tidak hanya kuat secara legal, tapi juga piawai dalam praktik penyidikan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta

Sementara itu, Bupati Lingga dalam tanggapan resminya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa semua catatan fraksi akan dimasukkan dalam proses pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah dan tim teknis penyusunan Ranperda.

Demokrasi Substansial dan Legislasi Progresif

Dengan dua rangkaian rapat paripurna yang berlangsung pada awal hingga pertengahan Mei 2025, DPRD Kabupaten Lingga menunjukkan peran aktifnya dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam kurun waktu dua minggu, para wakil rakyat tidak hanya mengevaluasi kinerja eksekutif melalui LKP, tetapi juga membuka ruang pembahasan regulasi strategis yang akan membentuk wajah Kabupaten Lingga hingga dua dekade ke depan.

Ketua DPRD Maya Sari menutup rapat paripurna 14 Mei 2025 dengan menekankan bahwa kerja-kerja legislasi ini adalah investasi jangka panjang untuk masyarakat.

“Kita sedang menyusun dasar hukum untuk generasi sekarang dan mendatang. Perda bukan tujuan akhir, tapi alat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Maya dengan ketukan palu yang tegas.

Penutup: Legislasi Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Amanah Rakyat

Paripurna DPRD Lingga sepanjang Mei 2025 menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya dilaksanakan lewat proyek fisik atau seremonial. Ia dimulai dari ruangan-ruangan sidang, dari naskah-naskah perda, dari diskusi-diskusi panjang tentang masa depan yang ingin dibentuk.

Dari evaluasi LKP 2024 hingga penyusunan RTRW 2025–2045, seluruh proses tersebut adalah upaya nyata menjadikan Kabupaten Lingga sebagai daerah yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga punya arah pembangunan yang jelas dan berkeadilan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari berapa banyak gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa kuat fondasi hukum, moral, dan kebijakan yang menopangnya dan semua itu, hari ini, sedang dibangun bersama di DPRD Lingga.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal
Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga
Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan
Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan
MTsN Lingga Raih Tiga Prestasi Bergengsi di Ramadhan Fest 2026
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-18: Ampunan Allah Semakin Dekat bagi Orang Bertakwa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:16 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-19: Waktu Memperbanyak Istighfar dan Amal

Senin, 9 Maret 2026 - 22:48 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Gelar Khataman Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:36 WIB

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Maret 2026 - 18:23 WIB

Safari Ramadan Pemkab Lingga Resmi Ditutup di Desa Musai, Sekda Armia: Perkuat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 16:18 WIB

Kerugian Negara Rp738 Juta, Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil Lingga Masuk Tahap Penuntutan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lingga H. Novrizal menunaikan zakat fitrah dan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kabupaten Lingga. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial di bulan Ramadan | f. Prokopim Lingga

Berita Harian Lingga

Wakil Bupati Lingga Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Senin, 9 Mar 2026 - 22:36 WIB