“Program strategis seperti pengentasan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan pemerataan pendidikan masih harus disinkronkan dengan target yang realistis,” kata salah satu anggota fraksi.
Respons Pemerintah: Komitmen Keterbukaan
Menanggapi masukan dari DPRD, Bupati Nizar mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan kritik konstruktif. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda RPJMD ini masih bersifat dinamis, dan seluruh catatan akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya, baik dengan DPRD maupun stakeholder lainnya, agar dokumen RPJMD ini betul-betul menjadi milik bersama,” tegas Nizar.
Ia juga berjanji akan meningkatkan kualitas pelaksanaan program yang berbasis data dan evidence-based policy, serta memastikan bahwa program-program prioritas benar-benar menyentuh akar masalah pembangunan daerah.
Rangkaian Rapat Paripurna Lainnya
Selain pembahasan RPJMD, DPRD Lingga juga telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Paripurna penting sepanjang Mei hingga Juli 2025.
Pada Selasa, 10 Juni 2025, DPRD Lingga menggelar rapat dengan agenda gabungan komisi membahas sejumlah Ranperda strategis, seperti Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Maya Sari meminta agar seluruh fraksi memberi perhatian serius terhadap kondisi sosial masyarakat yang berkaitan langsung dengan substansi ranperda-ranperda tersebut.
Sementara itu, pada Senin, 5 Mei 2025, DPRD Lingga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga dipimpin Maya Sari, dan dihadiri oleh Bupati Nizar, Sekda H. Armia, serta Gabungan Fraksi yang diwakili oleh Sui Hiok.
Pada Rabu, 14 Mei 2025, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna penting yang membahas dua Ranperda: Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga 2025–2045 dan Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Fraksi-fraksi pun memberikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing, termasuk Yanuar, ST., Capt. Ahmad Fajar, dan Anwar, Amd.Ro.
Kedua Ranperda ini dinilai sangat krusial karena menyangkut arah tata ruang dan penegakan hukum daerah.
Menatap Masa Depan Lingga
Dengan rentetan rapat paripurna strategis yang digelar dalam kurun waktu berdekatan, DPRD Kabupaten Lingga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam dinamika legislatif ini, publik juga diundang untuk terus mengawal proses pembangunan, mengingat RPJMD dan Ranperda-ranperda lainnya akan berdampak langsung terhadap wajah Kabupaten Lingga lima hingga dua puluh tahun ke depan.
“Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik yang kita lahirkan,” tegas Maya Sari menutup sesi paripurna.
Dengan masuknya Ranperda RPJMD 2025–2029 ke dalam pembahasan resmi, Kabupaten Lingga kini memasuki babak baru dalam perencanaan pembangunannya.
Harapannya, segala ide, visi, dan program kerja yang tertuang dalam dokumen tersebut tak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk nyata di tengah masyarakat.
Karena sejatinya, pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang bagaimana setiap warga merasakan keadilan, kesejahteraan, dan harapan.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi penanda keseriusan DPRD Kabupaten Lingga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Dari pembahasan LKP hingga RPJMD, publik melihat geliat baru parlemen daerah yang kian aktif, kritis, namun tetap bersinergi dengan pemerintah daerah.
Dengan segera ditetapkannya Ranperda-Ranperda strategis ini menjadi Perda, Kabupaten Lingga bersiap menapaki babak baru pembangunan dengan arah yang lebih jelas, legal, dan partisipatif.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2