DLH Lingga Evakuasi 102 Ekor Buaya ke BKSDA Wilayah II Batam
Ihand.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga melalui Satgas Penanggulangan Satwa Liar melakukan evakuasi satwa liar (Buaya) yang dilindungi ke Balai Besar konservasi sumber daya alam (wilayah II batam), Selasa (5/9/2023) lalu.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ernawati yang juga selaku Wakil Ketua Tim Satgas Pengendalian Satwa Liar menyampaikan bahwa evakuasi buaya tersebut menggunakan kapal laut yang di berangkatkan melalui pelabuhan Sungai Tenam.
“Evakuasi terkait buaya tersebut menggunakan kapal laut yang diberangkatkan melalui pelabuhan sungai Tenam dilengkapi dengan Dokumen surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri yang dikeluarkan oleh seksi wilayah II Batam KSDA dengan nomor 242/SATS-DN/BBKSDARIAU/SKW-II/IX/2023 tanggal 4 September 2023,” jelas Ernawati.
Untuk jumlahnya, Ernawati menjelaskan bahwa ada sebanyak 102 ekor buaya.
“Adapun buaya yang dikirimkan berjumlah 102 ekor (ukuran 30 cm-1 meter = 84 ekor, ukuran 1,1-3, 7 meter =18 ekor),” terangnya.
Diketahui, Jumlah populasi buaya di Kabupaten Lingga semakin meningkat, wilayah sungai yang merupakan habitat binatang buas buaya tersebut berada di sungai desa Mepar, Kerandin, dan sekitar Daik Lingga. Oleh sebab itu Dalam upaya mengurangi jumlah populasi buaya tersebut DLH Lingga bekerjasama dengan dengan BKSDA Wilayah II Kota Batam. (Ca)