Disperindagkop Lingga juga menggarisbawahi bahwa produk UMKM tidak cukup hanya enak atau menarik, tetapi juga harus aman, legal, dan terpercaya di mata konsumen.
Sertifikat Halal kini telah menjadi syarat yang dicari dan diperhatikan, terutama dalam menghadapi pasar yang semakin selektif terhadap kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini tidak hanya memberi nilai tambah bagi pelaku usaha, tapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Antusiasme para peserta pun tinggi. Para pelaku UMKM yang hadir menyambut baik program ini dan berharap pendampingan terus diberikan agar mereka tidak hanya memahami pentingnya legalitas, tetapi juga bisa melewati prosesnya dengan mudah.
Sosialisasi ini menandai komitmen kuat Disperindagkop Lingga dalam mendampingi rakyat kecil untuk naik kelas. Di tengah persaingan yang semakin ketat, produk lokal dari Lingga tidak boleh tertinggal, dan legalitas menjadi senjata utama untuk membuktikan kualitas dan profesionalisme.
Dengan tekad dan kerja nyata, Disperindagkop Lingga ingin memastikan bahwa setiap produk UMKM di tanah Melayu memiliki identitas resmi, kejelasan hukum, dan kepercayaan publik, demi masa depan ekonomi daerah yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Penulis : Ivantri Gustianda
Halaman : 1 2