Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal | f. Ist

Polres Bintan Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan Narkoba dan Senpi Ilegal | f. Ist

Ihand.id – Bintan – Polres Bintan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stefani, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah anggota Satresnarkoba Polres Bintan menerima informasi mengenai adanya seorang pria yang akan membawa narkotika dari Batam ke Bintan melalui Pelabuhan RORO ASDP Tanjung Uban.

Pada Selasa malam (31/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, pada Rabu dini hari (01/01/2025) sekitar pukul 00.45 WIB, tim berhasil mengamankan enam orang laki-laki berinisial BA, MY, RA, YA, DF, dan NF.

Para tersangka berada di dalam mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi BP 1840 AO yang diparkir di area Pelabuhan RORO ASDP Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Cempa, 13 Adegan Diperagakan

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh petugas keamanan pelabuhan, ditemukan barang bukti berupa: 31,80 kilogram sabu, 13,12 gram heroin, 34 gram ekstasi, 2,16 gram Happy Five (H5), 5,88 gram ganja, dan 1 pucuk senjata api jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, dan 9 butir amunisi tajam.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panik! Ular Piton 7 Meter Masuk ke Gudang Warga di Daik Lingga, Dievakuasi Damkar dalam 15 Menit
PT Pelni Tanjungpinang Tidak Dapat Kuota Mudik Gratis, Hanya Ada di Batam
Wakil Bupati Lingga Safari Ramadhan di Desa Benan, Bahas Infrastruktur dan Telekomunikasi
Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak
DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas
Kabar Baik! Wings Air Kembali Layani Rute Dabo Singkep–Batam Mulai 30 Maret 2025
Bripka Irwansyah Berikan Bantuan Kipas Angin ke Masjid As-Salam dalam Program “1 Polisi 1 Perbuatan Baik”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:12 WIB

Panik! Ular Piton 7 Meter Masuk ke Gudang Warga di Daik Lingga, Dievakuasi Damkar dalam 15 Menit

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:23 WIB

PT Pelni Tanjungpinang Tidak Dapat Kuota Mudik Gratis, Hanya Ada di Batam

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WIB

Wakil Bupati Lingga Safari Ramadhan di Desa Benan, Bahas Infrastruktur dan Telekomunikasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:00 WIB

Jurnalis Sport Tanjungpinang Bagikan Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:56 WIB

Masalah Pribadi Jadi Pemicu, STIE Tanjungpinang Tanggapi Kasus Mahasiswi yang Loncat dari Jembatan Dompak

Berita Terbaru