Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskominfo Lingga | f. Wandy

Kantor Diskominfo Lingga | f. Wandy

Ihand.id – Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga memastikan bahwa proses pencairan anggaran kerja sama media antara ulasan.co dan Pemerintah Daerah telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan proposal pengajuan kerja sama yang disampaikan kepada Diskominfo Lingga, Kepala Biro (Kabiro) yang tercantum adalah Mohammad Bakhtirra Ulya. Namun, pada saat proses pencairan berlangsung, Diskominfo Lingga menerima surat tugas dan surat kuasa resmi yang menunjuk Ilham Sidiq sebagai penerima kuasa.

Baca Juga:  Aziz Martindas dan Supardi Resmi Nahkodai ASKAB PSSI Lingga 2025-2029, Siap Majukan Sepak Bola Lingga

“Yang meminta pergantian Kabiro ulasan.co dan menyampaikan surat tugas serta surat kuasa kepada saya adalah Mohammad Bakhtirra Ulya,” ungkap salah seorang staf Diskominfo Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, surat tugas dan surat kuasa yang diberikan saat itu diyakini telah mendapat persetujuan pimpinan ulasan.co karena dilengkapi dengan kop surat, tanda tangan, dan stempel resmi media tersebut.

Baca Juga:  DPC Gerindra Lingga Sepakat Usul Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo di 2024 Mendatang

“Awalnya Kabiro sesuai persyaratan adalah Mohammad Bakhtirra Ulya. Namun, berjalan waktu, ada permintaan pergantian Kabiro. Sesuai regulasi, pergantian Kabiro harus dilengkapi surat tugas dan surat kuasa. Surat tersebut disampaikan langsung oleh Mohammad Bakhtirra Ulya, lengkap dengan tanda tangan dan stempel,” tambah staf tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep
Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga
Setahun LMG: Doa, Tumpeng, dan Ikatan Hati yang Tak Pernah Pudar
Merah Putih Berkibar di Setiap Sudut Kampung Rejai: Semangat Kemerdekaan RI ke-80 Menggema
Miris! 26 Guru Lulus PPPK Lingga Gigit Jari, SK Tak Kunjung Terbit
Kepri Tunjukkan Komitmen Jadi Poros Maritim Dunia di IMOX 2025, Wagub Nyanyang: Kami Siap Dorong Investasi Offshore dan Maritim
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:30 WIB

Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Rayakan Ulang Tahun ke-1, LMG Tebar Puluhan Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Singkep

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata | f. Diar

Berita Harian Lingga

Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:54 WIB

Diskominfo Lingga | f. Design logo Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Modus Surat Palsu, Warga Riau Diduga Gelapkan Dana Kerja Sama Diskominfo Lingga

Senin, 11 Agu 2025 - 19:51 WIB