Diskominfo Lingga Pastikan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Prosedur, Akui Tertipu Dokumen Palsu dan Dukung Proses Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskominfo Lingga | f. Wandy

Kantor Diskominfo Lingga | f. Wandy

Ihand.id – Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga memastikan bahwa proses pencairan anggaran kerja sama media antara ulasan.co dan Pemerintah Daerah telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan proposal pengajuan kerja sama yang disampaikan kepada Diskominfo Lingga, Kepala Biro (Kabiro) yang tercantum adalah Mohammad Bakhtirra Ulya. Namun, pada saat proses pencairan berlangsung, Diskominfo Lingga menerima surat tugas dan surat kuasa resmi yang menunjuk Ilham Sidiq sebagai penerima kuasa.

Baca Juga:  Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

“Yang meminta pergantian Kabiro ulasan.co dan menyampaikan surat tugas serta surat kuasa kepada saya adalah Mohammad Bakhtirra Ulya,” ungkap salah seorang staf Diskominfo Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, surat tugas dan surat kuasa yang diberikan saat itu diyakini telah mendapat persetujuan pimpinan ulasan.co karena dilengkapi dengan kop surat, tanda tangan, dan stempel resmi media tersebut.

Baca Juga:  Siap-siap, Pihak Perusahaan Granit Akan Dipanggil DPRD Lingga Terkait Dana Bantuan Masyarakat Selayar

“Awalnya Kabiro sesuai persyaratan adalah Mohammad Bakhtirra Ulya. Namun, berjalan waktu, ada permintaan pergantian Kabiro. Sesuai regulasi, pergantian Kabiro harus dilengkapi surat tugas dan surat kuasa. Surat tersebut disampaikan langsung oleh Mohammad Bakhtirra Ulya, lengkap dengan tanda tangan dan stempel,” tambah staf tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB