Ihand.id – Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Modul e-Walidata pada Jumat (13/12/2024) di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Lingga.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mewujudkan integrasi data melalui konsep Satu Data Indonesia.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Barenlitbang, perwakilan BPS Lingga, serta diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ady Setiawan menjelaskan bahwa aplikasi e-Walidata adalah salah satu modul yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Meskipun SIPD telah diterapkan sebelumnya, fitur e-Walidata baru diaktifkan tahun ini.
“Aplikasi ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menjadi bagian penting dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola data,” ujar Ady.
Sinergi Antar Instansi untuk Data Terintegrasi
Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci sukses implementasi aplikasi e-Walidata di Kabupaten Lingga. Di tingkat daerah, Diskominfo bersama Barenlitbang bertugas memastikan penginputan data berjalan sesuai pedoman.
Sementara itu, BPS Lingga turut berperan dalam proses verifikasi data guna memastikan akurasi dan validitasnya.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memperkuat kelembagaan internal dengan mendorong OPD untuk aktif menginput data pada aplikasi e-Walidata.
Diskominfo Lingga berfungsi sebagai walidata atau pihak yang mengelola dan memvalidasi data yang diinput oleh masing-masing OPD.
Manfaat dan Harapan dari Aplikasi e-Walidata
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Diskominfo Kab. Lingga
Halaman : 1 2 Selanjutnya