Dishub Lingga Tegur dan Denda Kontraktor Proyek Roro Jagoh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehabilitasi dermaga pelabuhan roro jagoh (Foto : Ruslan)

Rehabilitasi dermaga pelabuhan roro jagoh (Foto : Ruslan)

LINGGATERKINI.COM – Akibat tidak Selesainya pengerjaan Proyek ramp Door Pelabuhan Roro Jagoh tepat waktu, Dinas Perhubungan  Kabupaten Lingga sudah melayangkan teguran kepada PT. Sumber Cipta Yoenanda sebagai pemenang peroyek tersebut dan juga denda.

“Pada intinya kami dari pihak dinas sudah memberikan teguran kepada kontraktor dan pihak konsultan pengawas dan sudah memberikan surat teguran juga (walaupun)memang dalam kontrak tertulis pihak kontraktor mempunyai hak penambahan waktu. Namun kami tetap dengan denda berjalan akibat penambahan waktu tersebut,” kata Kabid Darat di Dinas Perbuhubgan Kabupaten Lingga AmirudinJumat( 17/12/2021)

Sementara itu menurut Amir denda di berlakukan kepada kontraktor berlaku semenjak tanggap habis pekerjaan seperti di dalam kontrak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hitungan denda berjalannya kita kenakan dari tanggql 14 Desember(kemarin).nilainya  Perbandingan 1 banding 1000 sesuai isi kontrak,” jelasnya

Sementara itu warga dan juga pengusaha dari warga Kabupaten Lingga Jefryadi yang biasa menggunakan jasa transportasi kapal Roro tentu kecewa dengan molornya penyelesaian pekerjaan di pelabuhan roro yang mengakibatkan belum bisa beroperasinya kapal tersebut melayani masyarakat

Baca Juga:  PT. POS Salurkan BLT BBM Tahap II di Kelurahan Dabo Lama

“Seharusnya kalau memikirkan kepentingan masyarakat luas karena ini jalur transportasi vital, pekerjaan itu harus selesai sebelum waktunya habis, seharusnya.Ini kok sudah sampai batas waktu tidak selesai juga bahkan mintak perpanjangan waktu lagi. Tentu masyarakat pengguna jasa transportasi ini yang di rugikan sekali,” kata jefry

Selain itu kepada pemerintah Kabupaten Lingga dan juga dinas terkait juga harus memikirkan dampak kerugian masyarakat dan pengusaha yang menggunakan jasa transportasi roro selama ini. Dengan tidak selesai tepat waktu tentu ini menimbulkan dampak buruk bagi daerah.

“Pemangku kebijakan jangan duduk- duduk tenang saja di atas, masyarakat kita ini susah akibat dampak pandemi covid, jangan lagi di tambah susah lagi. Pikirkanlah berapa kerugian akibat tidak tepatnya waktu pengerjaan Proyek ini, berapa ratus, dan dan ribuan orang yang berdampak yang biasa menggunakan jasa transportasi ini. Jangan duduk- duduk tenang saja seakan-akan tak ada kejadian,” katanya lagi dengan kesal yang menegaskan seharusnya pekerjaan peroyek ini wajib selesai tepat waktu.

Baca Juga:  Polres Lingga Siaga Amankan Aksi Demonstrasi LSM Lang Laut di Desa Marok Tua

Sebagai informasi sudah lebih 3 bulan kapal roro tidak melalui pelatihan jagoh akibat peroyek Ramp door yang sedang di kerjakan. Akibatnya ratusan bahkan mungkin ribuan warga penumpang kapal yang biasa menggunakan jasa kapal roro, pedagang kecil dan juga angkutan kargo expedisi yang biasa membawa barang kebutuhan sehari-hari, barang material dan juga sembako tidak bisa menggunakan jasa kapal roro sampai saat ini di Kabupaten Lingga. (DY/LN)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan
Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas
Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat
Asisten I Pemkab Lingga Buka Musrenbang Kecamatan Selayar, Dorong Sinergi Prioritas Pembangunan
Wakapolres Lingga Pimpin Panen Perdana Jagung Varietas Paragon Pertiwi di Desa Sungai Raya
Libur Sekolah Saat Ramadhan 2025 Masih Tunggu Surat Edaran Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:49 WIB

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:50 WIB

Pemerintah Kecamatan Temiang Pesisir Gelar Musrenbang RKPD 2026, Camat Soroti Permasalahan Prioritas

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:06 WIB

Polres Lingga Ikut Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kecamatan Bakung Serumpun Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus pada Sinkronisasi Usulan Masyarakat

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5 | f. Ist

Berita Harian Lingga

SMA Negeri 1 Singkep Pesisir Kenalkan Tradisi Mandi Safar Melalui Program P5

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:49 WIB