Dinsos Lingga Sayangkan Kasus Guru Pesantren di Bandung Hamili 12 Santriwati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepaa Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

Kepaa Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Kasus guru menghamili 12 Santriwati di Bandung mendapat kecaman dari berbagai pihak khususnya di Kabupaten Lingga.

Dimana kasus tersebut juga disikapi oleh Kepala Dinas Sosial Perlindugan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga Kisanjaya bahwa kejadian tersebut sangat mengecewakan sekali.

“Apalagi yang terjadi ini sangat mengiris hari dan itu terjadi di salah satu institusi pendidikan yang kita muliakan dan harapkan dapat membentuk generasi muda lebih baik, malah dicoreng dengan perlakuan yang tidak manusiawi,” kata Kisanjaya, Sabtu (11/12/2021)

Diungkapkan Kisanjaya beberapa hari kemarin pihaknya telah melakukan diskusi untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dalam menyikapi ini kami tetap konsisten dalam memperhatikan bagaimana perlindungan anak dan perempuan tetap terjaga agar tidak ada lagi kekerasa,” ungkapnya

Baca Juga:  Kelurahan Dabo Lama Mulai Salurkan BLT-BBM

Untuk itu, Dinsos Lingga membangun kemitraan dengan KPPAD dan P2TP2A dalam rangka mengantisipasi perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Kemarin kami dengan tim ke Provinsi Kepri untuk membentuk UPTD, sebab di Lingga belum ada. Mudah-mudahan jika UPTD terbentuk dapat mengantisipasi peristiwa-peristiwa dan kejadian tersebut tidak ada di kampung kita,” harapnya (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru