Dinsos Lingga Sayangkan Kasus Guru Pesantren di Bandung Hamili 12 Santriwati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepaa Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

Kepaa Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Kasus guru menghamili 12 Santriwati di Bandung mendapat kecaman dari berbagai pihak khususnya di Kabupaten Lingga.

Dimana kasus tersebut juga disikapi oleh Kepala Dinas Sosial Perlindugan Perempuan dan Anak Kabupaten Lingga Kisanjaya bahwa kejadian tersebut sangat mengecewakan sekali.

“Apalagi yang terjadi ini sangat mengiris hari dan itu terjadi di salah satu institusi pendidikan yang kita muliakan dan harapkan dapat membentuk generasi muda lebih baik, malah dicoreng dengan perlakuan yang tidak manusiawi,” kata Kisanjaya, Sabtu (11/12/2021)

Diungkapkan Kisanjaya beberapa hari kemarin pihaknya telah melakukan diskusi untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dalam menyikapi ini kami tetap konsisten dalam memperhatikan bagaimana perlindungan anak dan perempuan tetap terjaga agar tidak ada lagi kekerasa,” ungkapnya

Baca Juga:  Dinsos Lingga Hadiri Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal REGSOSEK 2022 Gelombang III

Untuk itu, Dinsos Lingga membangun kemitraan dengan KPPAD dan P2TP2A dalam rangka mengantisipasi perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“Kemarin kami dengan tim ke Provinsi Kepri untuk membentuk UPTD, sebab di Lingga belum ada. Mudah-mudahan jika UPTD terbentuk dapat mengantisipasi peristiwa-peristiwa dan kejadian tersebut tidak ada di kampung kita,” harapnya (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB