Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dialog Pagi RRI Pro 1: Wakajati Kepri Ungkap Strategi Efektif dan Transparan Pemulihan Aset dalam Pemberantasan Korupsi | Kejati Kepri

Dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI Pro 1, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie memaparkan strategi nasional dan daerah dalam optimalisasi asset recovery demi memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Ihand.id – Tanjungpinang — Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau, Irene Putrie, menjadi narasumber utama dalam Dialog Tanjungpinang Pagi RRI Pro 1 Tanjungpinang bertema “Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi”, Selasa (7/10/2025).

Acara yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang tersebut juga menghadirkan Direktur PAHAM KEPRI (Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan Febriansyah sebagai pembawa acara (host).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Wakajati Kepri Irene Putrie menegaskan bahwa konsep pemulihan aset (asset recovery) merupakan amanah penting, tidak hanya secara nasional, tetapi juga bagian dari kesepakatan internasional berdasarkan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).

Baca Juga:  Kejari Lingga Bersama Tim Auditor Kejati Kepri Selidiki Dugaan Tipikor Belanja BBM Fiktif di Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga

“Korupsi merupakan bentuk kejahatan ekonomi luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, pemberantasannya tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan aset yang dirampas,” ujar Irene Putrie.

Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan, kerugian negara mencakup kekayaan berwujud (tangible assets) maupun tidak berwujud (intangible assets). Oleh sebab itu, pemulihan aset menjadi langkah krusial dalam memulihkan keuangan negara.

Menurut Irene, konsep asset recovery tidak hanya terbatas pada kasus tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup kejahatan lain yang menimbulkan kerugian negara.

“Contohnya di Kepulauan Riau, aset negara di laut akibat illegal fishing, sumber daya alam, atau pertambangan juga harus direcovery. Jadi cakupannya luas, menyentuh semua tindak pidana yang berdampak ekonomi,” jelasnya.

Irene juga menyinggung teori Lawrence Friedman tentang tiga komponen hukum struktur, substansi, dan kultur di mana dua elemen pertama kini mengalami perubahan cepat di tubuh Kejaksaan.

Baca Juga:  Usai Bertikai Seorang Pengunjung THM Leko Tanjungpinang Tewas, Lokasi Disegel Polisi

Lebih lanjut, Irene menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset (BPA).

Struktur ini juga telah diturunkan ke seluruh wilayah, termasuk Asisten Pemulihan Aset di tingkat Kejati, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset di Kejari.

Selain struktur, substansi hukum juga telah diperkuat melalui berbagai regulasi internal Kejaksaan yang mengatur mekanisme pemulihan aset.

Di sisi lain, perubahan kultur turut ditanamkan agar para jaksa tidak hanya fokus pada penuntutan pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian negara secara maksimal.

“Capaian pemulihan aset hingga September 2025 bahkan sudah lebih dari 100% dari target nasional,” terang Irene. “Secara internasional, pemulihan 40% dari nilai kerugian sudah dianggap prestasi. Tapi di Indonesia, target kita lebih tinggi, mencapai 80%, dan Kejati Kepri melampaui itu.”

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abraham Lincoln: Presiden Rakyat yang Mengakhiri Perbudakan dan Menyelamatkan Amerika
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ketiga: Allah Membersihkan Dosa dan Menguatkan Hati Orang Beriman
Wabup Novrizal Serahkan 30 Bibit Kelapa di Desa Kelumu, Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting
Keutamaan Puasa Ramadan Hari Kedua: Saat Hati Mulai Tenang dan Doa Lebih Mustajab
Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI
Duta Ramadan di Lingga: Dhuha dan Tadarus Satukan Aparatur, Bangun Spirit Pengabdian
Camat Singkep Barat Tinjau Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Kuala Raya, Dorong Ekonomi Warga
Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Hari Pertama Puasa: Amalan Pembuka Ramadhan yang Penuh Pahala dan Keberkahan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:49 WIB

Abraham Lincoln: Presiden Rakyat yang Mengakhiri Perbudakan dan Menyelamatkan Amerika

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:34 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ketiga: Allah Membersihkan Dosa dan Menguatkan Hati Orang Beriman

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:37 WIB

Wabup Novrizal Serahkan 30 Bibit Kelapa di Desa Kelumu, Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:03 WIB

Keutamaan Puasa Ramadan Hari Kedua: Saat Hati Mulai Tenang dan Doa Lebih Mustajab

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:13 WIB

Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar entry meeting pemeriksaan interim LKPD 2025 bersama BPK RI. Pemda siap dukung audit demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:13 WIB