Bupati Lingga Apresiasi Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih
Ihand.id – Lingga – Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga resmi dilakukan di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), di Gedung Daerah Dabo Singkep, Selasa (17/6/2025).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lingga yang telah bekerja cepat menyelesaikan proses pendirian koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengapresiasi jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi yang telah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan seluruh desa. Mereka bergerak cepat mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga akhirnya penandatanganan akta notaris hari ini,” ujar Nizar.
Notaris yang dilibatkan berasal langsung dari Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Sebanyak 12 notaris hadir dan menyelesaikan seluruh akta pendirian koperasi dalam waktu satu malam tanpa memungut biaya dari desa maupun kelurahan.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya