Pemerintah Kabupaten Lingga dan LSM F-PETIR berkomitmen mempercepat legalitas penambangan timah rakyat melalui penataan WIUP dan percepatan penerbitan IUP.
Ihand.id | Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga terus memperkuat koordinasi bersama para pelaku penambangan rakyat dalam upaya menata legalitas aktivitas pertambangan di daerah.

Hal ini dibuktikan melalui audiensi yang digelar antara Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos, dan Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, bersama LSM F-PETIR (Forum Penambang Timah Rakyat) di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (19/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan penataan dan percepatan legalitas penambangan serta pendulangan timah rakyat, terutama yang berkaitan dengan penetapan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) prioritas di Kabupaten Lingga.
Ketua LSM F-PETIR dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah agar proses penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dapat segera dipercepat—baik untuk penambang rakyat maupun perusahaan yang telah mengajukan permohonan.
F-PETIR menilai percepatan tersebut penting guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bergiat di sektor pertambangan timah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lingga M. Nizar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mendukung penuh penetapan WIUP.
“Kami akan memaksimalkan langkah-langkah dukungan terkait WIUP demi memastikan para penambang dan pendulang dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya,” ujar Bupati Nizar.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya





























