Breaking News: Pengertian dan Pentingnya dalam Dunia Jurnalistik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihandpedia – Breaking News, atau yang sering disebut sebagai berita sela, adalah bentuk penyajian informasi yang dianggap sangat penting dan mendesak bagi publik.

Dalam praktiknya, Breaking News disiarkan di tengah atau di sela program reguler, menyela tayangan lain karena urgensinya.

Baca Juga:  Menyelami Perbedaan Serta Kekerabatan Antara Orang Melayu Sekanak dan Orang Laut di Masa Kesultanan Riau-Lingga

Jenis berita ini biasanya mengangkat peristiwa yang memiliki nilai kepentingan tinggi, baik bagi masyarakat umum maupun pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sifat utama dari Breaking News adalah kecepatannya. Berita ini disiarkan secepat mungkin setelah peristiwa terjadi, dengan pembaruan terus-menerus selama informasi berkembang.

Berita semacam ini umumnya mengangkat peristiwa yang tidak terduga, seperti bencana alam, kebakaran besar, kecelakaan pesawat, atau insiden yang mempengaruhi banyak orang dalam waktu singkat.

Keberadaan Breaking News sangat penting karena memberikan informasi terkini kepada masyarakat, memungkinkan mereka untuk merespons atau memahami situasi krisis yang sedang terjadi.

Media sering kali berfokus pada memastikan akurasi dan kecepatan dalam menyampaikan Breaking News, meskipun kondisi di lapangan mungkin masih berkembang.

Dalam dunia jurnalistik, Breaking News merupakan bentuk layanan informasi yang paling dinamis, di mana reporter, editor, dan penyiar harus bekerja dalam kondisi penuh tekanan untuk menyediakan berita terkini dengan secepat dan seakurat mungkin.(red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan
Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya
Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang
Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair
Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Dugaan UU ITE: “Ada Aktor Intelektual di Baliknya!”
YKI Lingga Resmi Dikukuhkan, Ada Pesan Penting yang Tak Boleh Diabaikan
Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Kepri dan Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Strategis
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Lingga Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Batam Center, Doa Mabrur Mengiringi Perjalanan

Rabu, 22 April 2026 - 15:57 WIB

Maya Sari Turun Langsung ke Arena, Final Mapelda Open 2026 Pecah! Ini Para Juaranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair

Berita Terbaru

Pemkab Lingga menggelar rapat persiapan kunjungan Kerajaan Pahang. Selain agenda resmi, tamu kehormatan dijadwalkan mendaki Gunung Daik sebagai promosi wisata dan budaya | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga akhirnya membayarkan THR ASN April 2026 melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Wabup Lingga dinilai tegas dan berintegritas karena menepati janji | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Janji Dibayar Tuntas! Wabup Lingga Buktikan Integritas, THR ASN Cair

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Lingga resmi bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk pembiayaan pembayaran THR ASN. Langkah ini diambil agar hak pegawai tetap terpenuhi dan ekonomi daerah tetap bergerak | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gandeng Bank Riau Kepri Syariah, THR ASN Dipastikan Tetap Cair

Senin, 20 Apr 2026 - 14:53 WIB